Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Nusa Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak per November 2025 mencapai Rp4,4 triliun atau setara 65,4 persen dari target tahun ini sebesar Rp6,7 triliun.

"Karena penerimaan pajak paling besar dari instansi pemerintah, maka kami menyurati pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk mempercepat serapan belanja," kata Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Nusa Tenggara Samon Jaya dalam temu media di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

DJP Nusa Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat Rp2,4 triliun dari target sebanyak Rp3,5 triliun, sedangkan kinerja penerimaan pajak di Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1,9 triliun dari target sebesar Rp3,2 triliun.

Baca juga: Realisasi aktivasi akun Cortex di NTB capai 18,66 persen

Samon mengatakan berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Kanwil DJP yang bergantung terhadap setoran pajak dari APBD, kinerja penerimaan pajak melesat saat akhir tahun.

Menurut dia, realisasi serapan APBDes saat ini baru mencapai 20 persen dan realisasi APBD masih sekitar 60 sampai 70 persen.

"Di Nusa Tenggara (NTB dan NTT) masih ada dana belum terpakai sekitar Rp25 triliun, selain dari APBD juga ada dari APBN," papar Samon.

Lebih lanjut ia menyampaikan uang sebesar Rp25 triliun tersebut belum terbayarkan karena masih ada proyek-proyek pemerintah yang sedang berjalan, sehingga setoran pajak belum diterima oleh DJP Nusa Tenggara.

Samon optimistis target penerimaan pajak tahun 2025 bisa melampaui 100 persen mengingat masih ada anggaran jumbo dari proyek pemerintah sebanyak Rp25 triliun di Nusa Tenggara Barat maupun Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Administrasi pemerintahan penyokong pajak terbesar di NTB
Baca juga: DJP Nusa Tenggara padukan data potensi pajak di Lombok Tengah
 


Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025