Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melaporkan sektor administrasi pemerintahan menjadi penyokong terbesar penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 10 bulan terakhir.

"Sektor utama penerimaan paling tinggi berada pada sektor administrasi pemerintahan dengan penerimaan pajak Rp971,87 miliar dengan peranan 45,30 persen," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Nusa Tenggara I Wayan Nuryana di Mataram, Kamis.

Nuryana menuturkan sektor usaha kedua yang menyokong penerimaan pajak tertinggi adalah perdagangan dengan penerimaan pajak mencapai Rp332,8 miliar atau setara 15,51 persen.

Sedangkan, posisi ketiga yang mencatatkan penerimaan pajak tertinggi adalah sektor jasa keuangan dengan penerimaan sebanyak Rp172,41 miliar atau dengan peranan 8,04 persen.

"Pemulihan penerimaan pada sektor perdagangan, jasa keuangan dan persewaan, serta tenaga kerja pada Oktober 2025 dibanding September 2025, disebabkan terdapat peningkatan kinerja penerimaan pajak PPN dipengaruhi daya beli masyarakat," papar Nuryana.

Baca juga: DJP Nusa Tenggara padukan data potensi pajak di Lombok Tengah

Sejak Januari sampai Oktober 2025, DJP Nusa Tenggara melaporkan realisasi penerimaan pajak sebanyak Rp3,96 triliun. Realisasi penerimaan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp2,24 triliun atau setara 56,60 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp3,55 triliun.

Setoran pajak penghasilan tercatat sebanyak Rp1,12 triliun dengan capaian 49,58 persen diikuti PPN dan PPnBM sebesar Rp645,45 miliar atau 34,94 persen.

"Dominasi kedua jenis pajak tersebut mencerminkan peran penting sektor-sektor strategis dalam mendukung perekonomian sekaligus menjadi sumber utama penerimaan negara di NTB," pungkas Nuryana.

Baca juga: Kanwil DJP Nusa Tenggara luncurkan Piagam Wajib Pajak


Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025