Seoul (ANTARA) - Korea Selatan (Korsel) akan mewajibkan pendaftar nomor ponsel baru untuk melakukan pengenalan wajah sebagai bagian dari upaya memberantas ponsel terdaftar ilegal yang kerap digunakan untuk penipuan.
Kementerian Sains Korsel mengatakan pada Jumat (19/12) bahwa tiga operator seluler di negara itu — SK Telecom, KT, dan LG Uplus — serta operator jaringan seluler virtual, diwajibkan melakukan verifikasi tambahan guna mencegah aktivasi nomor baru dengan identitas curian.
Kebijakan itu dikeluarkan setelah Korsel meluncurkan langkah-langkah komprehensif untuk memerangi penipuan voice phishing pada Agustus, termasuk sanksi lebih berat bagi operator seluler yang gagal melakukan pencegahan.
"Dengan membandingkan foto di kartu identitas dengan wajah pemiliknya secara langsung dan real time, kami bisa sepenuhnya mencegah aktivasi ponsel yang terdaftar atas nama palsu menggunakan identitas curian atau palsu," kata kementerian itu dalam pernyataannya.
Disebutkan, kebijakan tersebut akan membuat para penipu menghadapi lebih banyak hambatan untuk mengaktifkan ponsel baru dengan menggunakan data hasil peretasan.
Kebijakan baru itu akan diuji coba pekan depan dan diberlakukan secara resmi pada Maret 2026.
Jumlah kasus voice phishing atau penipuan lewat suara di Korsel tahun ini mencapai 21.588 hingga November dengan total kerugian 1,13 triliun won (sekitar Rp12,8 triliun), menembus angka 1 triliun won untuk pertama kalinya, kata kementerian itu mengutip laporan kepolisian.
Sumber: Yonhap/OANA
Baca juga: IMEI adalah benteng digital pengguna ponsel
Baca juga: Harga HP Oppo A5 Pro mulai Rp3 jutaan