Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, proyeksi realisasi retribusi parkir di Kota Mataram sampai akhir Desember 2025 bisa mencapai Rp10,1 miliar dari target Rp18 miliar.
"Data terakhir, realisasi retribusi parkir di Kota Mataram sudah mencapai Rp9,9 miliar. Kami proyeksi sampai akhir Desember realisasi bisa Rp10,1 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zukarwin di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, potensi riil retribusi parkir berdasarkan titik yang ada di Kota Mataram sebesar Rp13,3 miliar lebih, dengan tarif Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Sementara target yang ditetapkan Rp18 miliar itu berdasarkan angka jika kenaikan tarif parkir diberlakukan yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.
"Artinya, realisasi yang kami proyeksikan sebesar Rp10,1 miliar dinilai tinggi dan mendekati potensi riil. Meskipun masih jauh dari target yang ditetapkan," katanya.
Menurutnya, jumlah titik parkir di Kota Mataram saat ini tercatat sebanyak 784 titik termasuk 50 titik baru di tahun 2025, dengan 992 juru parkir.
Dari Rp9,9 miliar realisasi retribusi parkir itu, katanya, pihaknya masih melakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana kepatuhan juru parkir dalam penggunaan aplikasi QRIS.
Pembayaran parkir dengan menggunakan QRIS dapat memantau realisasi parkir secara "realtime" dan mengurangi kebocoran, sehingga pendapatan bisa maksimal.
Baca juga: Sebanyak 2.893 unit bus disiapkan masa angkutan Nataru
Akan tetapi, lanjutnya, sering kali juru parkir beralasan ke pelanggan tidak bawa barcode QRIS, ada juga yang bayar tunai kemudian juru parkir setor dengan QRIS secara kolektif.
Dia mengakui, sejauh ini tingkat kepatuhan juru parkir masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus menjadi perhatian ekstra, terutama untuk pelaksanaan pembayaran parkir secara non tunai.
Karena itu, koordinator lapangan (korlap) juru parkir kini sedang melakukan pengawasan dan penagihan terhadap kepatuhan juru parkir terutama yang masuk kategori merah dan kuning.
Baca juga: Dishub konsep penanganan macet secara komprehensif di Mataram
"Kami upayakan, korlap lebih proaktif melakukan pengawasan sampai malam termasuk untuk pendataan titik potensi parkir baru," katanya.
Pihaknya bahkan sedang membuat aturan, jika juru parkir tidak membawa atau menawarkan QRIS, maka parkir digratiskan. Upaya itu bagian dari strategi agar juru parkir disiplin dan masyarakat terbiasa.
"Kalau transaksi pakai QRIS, semua terekam dan kami bisa lihat potensi pendapatan secara akurat di tiap titik setiap waktu," katanya.