Mataram, NTB (ANTARA) - sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Selasa (23/12) yang perlu dibaca publik.
Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:
1. Pemkab Sumbawa dukung tiga agenda Gubernur NTB percepat pembangunan
Sumbawa, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung tiga agenda prioritas utama Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal di tahun 2026 dalam mendorong percepatan pembangunan dan penurunan angka kemiskinan di wilayah setempat.
Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, mengakui tiga agenda prioritas utama gubernur, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata sudah di integrasikan dan diselaraskan di dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025-2029.
Baca beritanya di sini
2. Harga emas Antam naik jadi Rp2,561 juta/gram, Selasa 23 Desember 2025
Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (23/12) meroket Rp59.000 dari awalnya di angka Rp2.502.000 menjadi Rp2.561.000 per gram.
Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik menjadi Rp2.420.000 per gram.
Baca beritanya di sini
3. Kejari NTB tahan makelar kasus penjualan tanah pecatu desa
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan seorang makelar yang berstatus tersangka dalam perkara korupsi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat terkait penjualan tanah pecatu di Desa Bagik Polak.
Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa penyidik menitipkan penahanan tersangka berinisial MA ini di Rutan Kelas II A Lombok Barat.
Baca beritanya di sini
4. Istri oknum camat di Lombok Timur tersangka kasus investasi bodong
Situasi di Kantor Kejari Lombok Timur, Provinsi NTB di Lombok Timur, Selasa (23/12/2025) (ANTARA/Dhimas.
Lombok Timur (ANTARA) - Istri oknum camat di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTb) inisial H menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dugaan investasi bodong.
Bahkan kasusnya juga sudah P21 atau tahap dua di Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Istri oknum camat itu juga bekerjasama pihak pimpinan BMT Al Hasan dengan inisial HS yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Baca beritanya di sini
5. BPTD NTB persilakan PO terkendala akses OSS beroperasi saat libur Nataru
Mataram (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat mempersilakan kepada Perusahaan Otobus yang terkendala akses sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau "Online Single Submission/OSS" beroperasi saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Iya, jadi sementara kita laksanakan seperti itu, dengan syarat aspek teknis-nya harus terpenuhi," kata Kepala BPTD Kelas II NTB, Endi Suprasetio yang ditemui di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Selasa.
Baca beritanya di sini