Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk lapor kepada lembaga antirasuah tersebut bila ragu mengenai pemberian hadiah dari warganet saat dirinya bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu, melakukan siaran langsung atau live melalui media sosial TikTok sang anak.
“Jika ragu, maka dapat dikonsultasikan ataupun dilaporkan. Terlebih, pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online (secara daring) melalui atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu, pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK mengapresiasi Purbaya yang sudah berhati-hati dengan potensi gratifikasi tersebut.
“Kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri yang aware (sadar, red.) dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi,” katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan KPK menyarankan Purbaya untuk mematikan fitur penerimaan hadiah bila ke depannya melakukan siaran langsung di TikTok, dan mengingatkannya dengan cerita mantan Kapolri Jenderal Polisi Purnawirawan Hoegeng Iman Santoso.
“Kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya hadir dalam siaran langsung TikTok melalui akun putranya.
Dalam siaran itu, beberapa kali mereka menerima hadiah, seperti “paus” yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 juta.
Baca juga: KPK duga Sudewo lakukan pengondisian proyek di Pati
Baca juga: KPK sebut tiga hal menjadi perhatian Timnas Pencegahan Korupsi
Baca juga: KPK sebut memetakan modus korupsi soal impor barang pada 2016-2020
Baca juga: Yaqut Cholil bantah tahu kuota haji PT Maktour
KPK ingatkan menkeu soal gift live TikTok, jika ragu segera lapor gratifikasi
Kamis, 26 Februari 2026 19:04 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK NTB salurkan paket berbuka puasa di Ponpes Nurul Hikmah Langko Lombok Barat
13 March 2026 13:09 WIB
Bank Indonesia promosikan efisiensi transaksi keuangan lintas negara di China
11 March 2026 6:20 WIB
Terpidana kasus korupsi Dishub Dompu kembalikan kerugian negara Rp448,5 juta
05 March 2026 15:33 WIB
KPU Dompu raih peringkat III pengelolaan keuangan pada KPPN Bima Award 2026
28 February 2026 20:33 WIB
Bank NTB Syariah dan UIN Mataram kolaborasi kelola keuangan berbasis syariah
25 February 2026 14:15 WIB