Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan semua sekolah di kota itu agar selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) melaksanakan kegiatan yang menyenangkan, informatif dan rekreatif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Sabtu, mengatakan, untuk menindaklanjuti hal itu telah disebar surat edaran ke semua sekolah se-Kota Mataram terkait kegiatan MPLS atau biasa dikenal masa orientasi sekolah (MOS).
"Jadi kami harapkan semua sekolah bisa mentaati edaran tersebut dan melaksanakan kegiatan MPLS yang menyenangkan, informatif dan rekreatif sesuai petunjuk teknis MPLS," katanya.
Oleh karena itu, dalam surat edaran itu disebutkan beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan atau menugaskan siswa baru antara lain, membuat topi berbentuk kerucut, kotak dan sejenisnya.
Selain itu, membawa tas dari apapun yang terbuat dari kresek, karung, dan lainnya, membawa makan, minuman serta jajan dari produk tertentu, membawa makanan tukar menukar, apalagi sisa dari senior serta mengeluarkan sejumlah uang.
Di samping itu, pihak sekolah juga dilarang memberikan hukuman fisik atau tindak kekerasan dan berbicara kasar, membuat papan nama dari bahan yang sulit diperoleh, memberikan tugas-tugas menulis lebih dari 100-200 kata dan sejenisnya.
"Kami juga melarang dilakukannya tindakan bullying," katanya menjelaskan.
Fatwir mengatakan, dalam edaran itu disebutkan beberapa hal yang harus dilakukan sekolah selama kegiatan MPLS yang sekaligus sebagai instruksi kepada semua sekolah.
Instruksi tersebut antara lain, sekolah diminta memasang spanduk selamat datang bagi siswa baru dari kakak kelasnya melalui OSIS. Begitu juga guru dan perwakilan siswa menyambut kedatangan siswa baru yang diantar orang tua, penyambutan murid disertai akad penyerahan dari orang tua ke perwakilan guru.
"Sekolah juga diinstruksikan melakukan upacara pembukaan MPLS bagi siswa baru, dan membuat jadwal MPLS kemudian dibagikan ke orang tua supaya mengetahui jadwal penjemputan putra/putrinya," katanya.
Lebih jauh, Fatwir menambahkan, untuk mendukung kegiatan hari pertama masuk sekolah khusunya pengantaran siswa pada hari pertama, pihaknya akan mengusulkan ke Wali Kota Mataram terkait dispensasi orang tua/wali murid yang bekerja.
"Jika tidak bisa dikasi izin libur, minimal diberikan dispensasi terlambat datang ke kantor untuk mengantar putra/putrinya hari pertama. Peran orang tua mengantar anaknya hari pertama bisa menjadi motivasi dan semangat bagi anak-anak," katanya menambahkan. ***3***
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Sabtu, mengatakan, untuk menindaklanjuti hal itu telah disebar surat edaran ke semua sekolah se-Kota Mataram terkait kegiatan MPLS atau biasa dikenal masa orientasi sekolah (MOS).
"Jadi kami harapkan semua sekolah bisa mentaati edaran tersebut dan melaksanakan kegiatan MPLS yang menyenangkan, informatif dan rekreatif sesuai petunjuk teknis MPLS," katanya.
Oleh karena itu, dalam surat edaran itu disebutkan beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan atau menugaskan siswa baru antara lain, membuat topi berbentuk kerucut, kotak dan sejenisnya.
Selain itu, membawa tas dari apapun yang terbuat dari kresek, karung, dan lainnya, membawa makan, minuman serta jajan dari produk tertentu, membawa makanan tukar menukar, apalagi sisa dari senior serta mengeluarkan sejumlah uang.
Di samping itu, pihak sekolah juga dilarang memberikan hukuman fisik atau tindak kekerasan dan berbicara kasar, membuat papan nama dari bahan yang sulit diperoleh, memberikan tugas-tugas menulis lebih dari 100-200 kata dan sejenisnya.
"Kami juga melarang dilakukannya tindakan bullying," katanya menjelaskan.
Fatwir mengatakan, dalam edaran itu disebutkan beberapa hal yang harus dilakukan sekolah selama kegiatan MPLS yang sekaligus sebagai instruksi kepada semua sekolah.
Instruksi tersebut antara lain, sekolah diminta memasang spanduk selamat datang bagi siswa baru dari kakak kelasnya melalui OSIS. Begitu juga guru dan perwakilan siswa menyambut kedatangan siswa baru yang diantar orang tua, penyambutan murid disertai akad penyerahan dari orang tua ke perwakilan guru.
"Sekolah juga diinstruksikan melakukan upacara pembukaan MPLS bagi siswa baru, dan membuat jadwal MPLS kemudian dibagikan ke orang tua supaya mengetahui jadwal penjemputan putra/putrinya," katanya.
Lebih jauh, Fatwir menambahkan, untuk mendukung kegiatan hari pertama masuk sekolah khusunya pengantaran siswa pada hari pertama, pihaknya akan mengusulkan ke Wali Kota Mataram terkait dispensasi orang tua/wali murid yang bekerja.
"Jika tidak bisa dikasi izin libur, minimal diberikan dispensasi terlambat datang ke kantor untuk mengantar putra/putrinya hari pertama. Peran orang tua mengantar anaknya hari pertama bisa menjadi motivasi dan semangat bagi anak-anak," katanya menambahkan. ***3***