PLO mengutuk rencana Israel untuk bongkar bangunan di Jerusalem

Senin, 22 Juli 2019 14:22 WIB

Mataram (ANTARA) -

 

 Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Komite Pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengutuk, dengan sekeras-kerasnya, rencana Israel untuk dalam waktu dekat membongkar 10 bangunan di Kota Sur Bahir, Jerusalem Timur --yang diduduki.

Akibat pembongkaran itu, tiga keluarga Palestina, dengan jumlah 17 orang --termasuk sembilan anak kecil, akan kehilangan tempat tinggal.

"Jika pembongkaran yang direncanakan tersebut berlangsung, tindakan Israel akan merupakan pelanggaran besar terhadap Konvensi Jenewa Keempat serta kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma di Mahkamah Pidana Internasional," kata Erekat di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Baca juga: Jordania desak UE akui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina
Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin siang.

Praktek dan kebijakan tidak sah Israel, mulai dari pembongkaran rumah dan pengusiran paksa sampai penghancuran kehidupan orang Palestina di Jerusalem Timur dan bagian lain wilayah Palestina yang diduduki, ditujukan untuk satu tujuan: pelestarian dan perluasan permukiman kolonial Israel dengan mengorbankan rakyat dan tanah Palestina, ia menambahkan.

Palestina tidak memiliki jalan lain, sebab sistem pengadilan Israel telah berulangkali memperlihatkan keterlibatan dalam kegiatan permukiman kolonial tidak sah Israel. Oleh karena itu, tanggung-jawab masyarakat internasional untuk segera turun-tangan guna menghentikan pemusnahan di Sur Bahir dan meminta pertanggung-jawaban Israel atas pelanggarannya yang berkali-kali terhadap hukum internasional, pernyataan tersebut menyimpulkan.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Mengidap COVID-19, juru runding PLO Saeb Erekat meninggal

10 November 2020 20:40 Wib, 2020

Israel secara efektif telah hancurkan dan akhiri kesepakatan

30 July 2019 10:40 Wib, 2019
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Mataram diguncang gempa 5,2 Magnitudo

Kabar NTB - 22 jam lalu

Menpora Dito puji semangat pantang menyerah Garuda Muda berhadapan Irak

Sepakbola - 03 May 2024 5:09 Wib

SPSL kelola area pengembangan I BMTH Pelabuhan Benoa

Nusantara - 07 May 2024 9:48 Wib