Komisi III memanggil Kemenkumham sebelum berikan amnesti Baiq Nuril

Selasa, 23 Juli 2019 15:36 WIB

Mataram (ANTARA) - Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM terlebih dahulu sebelum memberikan pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Sebagai informasi, besok (Rabu, 24 Juli) Komisi III DPR akan mendengarkan penjelasan Menkumham terkait pengajuan amnesti," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan Komisi III DPR sebelum memberikan keputusan tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, akan lebih dulu mendengarkan pertimbangan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Jadi Ibu, kita akan mendengar pertimbangan dulu Menteri Hukum dan HAM sebelum kita ambil keputusan soal amnesti ini," ujar Herman.

Menurut dia, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum Komisi III memberikan persetujuan atas pemberian amnesti tersebut.

Herman menyadari bahwa ia terpilih sebagai anggota DPR karena dipilih rakyat sehingga mengerti apa yang dirasakan Baiq Nuril namun ada aturan main sehingga pengambilan keputusan tidak atas dasar orang per-orang, tetapi kelembagaan Komisi III DPR.

"Kami juga mengerti suasana hati Ibu, apa yang Ibu inginkan, kami paham tetapi juga kami terikat dengar aturan main internal dan politik. Kami mengambil keputusan tidak atas dasar orang per orang, tetapi kelembagaan Komisi III DPR," ujarnya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

KSP dengarkan aspirasi warga NTB terhadap program pemerintahan Jokowi

25 April 2024 14:46 Wib

Konstruksi argumen manusia merupakan pembeda terhadap AI

23 April 2024 13:26 Wib

Komnas sebut urgensi penguatan pelayanan perempuan dan anak

20 April 2024 5:40 Wib

Kepercayaan investor masih kuat terhadap ketahanan Indonesia

19 April 2024 6:43 Wib

Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri

18 April 2024 16:44 Wib
Terpopuler

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Rio Waida waspadai ombak "mematikan" Tahiti di Olimpiade Paris

Olahraga - 25 April 2024 18:07 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 9 jam lalu

Tim Arsenal tinggalkan Liverpool dan Man City

Sepakbola - 24 April 2024 6:41 Wib

Nobar semifinal Piala Asia U-23 di Teras Udayana Mataram

Kabar NTB - 29 April 2024 15:28 Wib