Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan Inspektur Polisi Satu (Iptu) AS sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya.
"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Iptu AS sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Kamis.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Iptu AS sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 44 ayat (1) dan/atau ayat (4) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)
Melalui penetapan tersebut, Rio memastikan penyidikan dari kasus Iptu AS ini sedang dalam tahap perampungan berkas di bawah penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.
Iptu AS merupakan salah seorang anggota yang bertugas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTB.
Baca juga: Pukul istri pakai martil, Oknum anggota Itwasda dilaporkan ke Polda NTB
Baca juga: KDRT dialami ART masih terjadi di masyarakat
Dia dilaporkan oleh istrinya berinisial HA atas perbuatan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (23/3) ketika Iptu AS pulang ke rumah dan bertemu dengan korban.
Korban melaporkan suaminya sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/III/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 23 Maret 2024. Korban melengkapi laporan dengan hasil visum.
Berita Terkait
Polda NTB perkuat keterampilan personil yang memasuki pensiun
Selasa, 10 September 2024 19:01
Polda NTB gandeng Unud Bali periksa kasus ijazah palsu caleg Lombok Tengah
Selasa, 10 September 2024 16:39
Polda NTB tetapkan seorang guru hamili murid di Lombok Barat jadi tersangka
Selasa, 10 September 2024 16:09
Cegah perampokan, Polisi siap kawal pengambilan uang di Bank Lombok Tengah
Senin, 9 September 2024 18:54
Polda NTB kerahkan 3.000 personel amankan MotoGP 2024 di Sirkuit Mandalika
Kamis, 5 September 2024 11:58
Polda NTB minta pendapat BKKPN terkait sebaran lumpur TCN di Gili Trawangan
Rabu, 4 September 2024 17:16
Polres Lombok Tengah titip barang bukti narkoba 7,34 kilogram ke Polda NTB
Senin, 2 September 2024 18:25
Bejat!! Seorang guru SD hamili muridnya di Lingsar Lombok Barat
Jumat, 30 Agustus 2024 15:57