Menristekdikti menyerukan penggunaan medsos bertanggung jawab di kampus

Jumat, 26 Juli 2019 15:39 WIB

Mataram (ANTARA) -  Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyerukan penggunaan media sosial secara bertanggung jawab di lingkungan kampus dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme.

"Rektor juga melakukan pendataan pada seluruh elemen yang ada baik dosen dan mahasiswa baik nomor HP dan media sosial yang digunakan supaya penggunaan media sosial menjadi bertanggung jawab," kata Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Penggunaan medsos yang bertanggung jawab, ia menjelaskan, adalah penggunaan medsos yang dilakukan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Yang tidak boleh kalau ada mahasiswa yang lakukan radikalisme dan intoleransi, nanti akan dipanggil rektor itu, diedukasi, dan tidak serta merta dikeluarkan," ujarnya.

Ia menjelaskan pula bahwa upaya mencegah dan menangkal penyebaran radikalisme bisa dilakukan melalui pembelajaran tentang wawasan kebangsaan dan bela negara. Perguruan tinggi juga dapat membentuk organisasi kemahasiswaan untuk pembinaan ideologi Pancasila.

"Saya harapkan bisa di kampus ada atau kegiatan kelompok mahasiswa dalam hal ini pengenalan pembinaan ideologi bangsa ini," ujarnya.

Mahasiswa juga bisa mengambil peran dalam pembinaan ideologi bangsa terhadap teman sebaya dengan bimbingan dari rektor atau direktur politeknik.

"Jangan sampai terjadi radikalisme yang marak pada saat sekarang. Ini harus kita jaga betul bahwa kampus adalah ranah akademik yang baik," kata Nasir.

Perguruan tinggi bertanggung jawab melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila bagi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi, termasuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu perguruan tinggi juga diminta melakukan upaya penanaman wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pencegahan penyebaran radikalisme, serta menumbuhkan sikap anti-korupsi dan anti-plagiarisme.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Menlu Malaysia Mohamad Hasan pimpin delegasi ke sesi dengar pendapat publik ICJ

21 February 2024 5:45 Wib

Mahathir Mohamad jalani observasi kesehatan di IJN

04 August 2023 7:17 Wib

Program KUR-Nol persen bangkitakan perekonomian di Sigi

26 June 2023 16:54 Wib

Sigi Sulteng kenalkan investasi hijau lewat festival lestari

21 June 2023 15:17 Wib

Randy ceritakan perjuangan tim golf putra raih medali perunggu SEA Games

15 May 2023 5:55 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib