KPK temukan pertambangan ilegal di perkebunan sawit Kalsel

Rabu, 31 Juli 2019 14:37 WIB

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Tanah laut, Kalimantan Selatan.

Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan KPK bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut,

Rombongan yang berangkat pagi dari Dinas ESDM Banjarbaru, langsung menuju ke lokasi perkebunan sawit PT Surya Jorong Lestari.

Di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang, yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.

Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel Gunawan mengatakan, menambang di areal HGU sawit, jelas telah melanggar aturan dan ilegal.  
KPK dan Tim dari ESDM, pajak dan Ombudsman Kalsel melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perkebunan sawit di Kalsel. Tim menemukan pertambangan ilegal di lokasi perkebunan sawit. (Antaranews Kalsel/Latif Thohir)
"Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh," katanya.

Menurut Gunawan, kedatangan mereka ke lokasi sawit, atas laporan dari perusahaan sawit, yang protes lahannya ditambang oleh pihak lain.

"Ya namanya tambang ilegal kan macam-macam, menambang di lokasi perkebunan sawit kan tidak kelihatan, Saya belum tau, apakah di dalamnya ada kongkalikong itu saya tidak tau persis, tapi yang pasti itu ilegal," katanya.

Sebelumnya tim juga menemukan hal yang sama di lokasi kebun sawit PT Daya Guna Laksana dan 1 bekas tambang yang sudah dilakukan reklamasi diareal kosong.

Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, kedatangan tim ke bebrapa lokasi tambang, bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan, namun konteksnya hanya untuk pencegahan, bukan penindakan.

Menurut dia, berdasarkan data, potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayang, potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.

"Banyak potensi pendapatan yang seharusnya masuk pendapatan negara, justru hilang, karena adanya kesalahan tata kelola," katanya.

Ke depan, melalui data-data lapangan yang didapat, akan disampaikan untuk perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Kedatangan KPK tersebut, untuk mengumpulkan data terkait pertambangan, selanjutnya data tersebut akan dibawa kantor pusat, dan tidak menutup kemungkinan data yang telah didapat akan ditindaklanjuti secara diam-diam oleh tim lain dari KPK.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tanpa alasan jelas, KPK enggan terima surat absen Bupati Sidoarjo dalam pemeriksaan

03 May 2024 16:33 Wib

KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah

30 April 2024 4:48 Wib

Dua pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf

16 April 2024 17:50 Wib

Jadi tersangka korupsi insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo ke luar negeri

16 April 2024 14:00 Wib

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai

16 April 2024 13:54 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 18 jam lalu