Mau tahu ponsel Anda legal atau tidak? cek status IMEI di situs ini

Kamis, 8 Agustus 2019 11:57 WIB

Mataram (ANTARA) - Pengguna ponsel kini bisa memeriksa status legalitas gadget dengan memasukkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada laman https://kemenperin.go.id/imei/ yang sudah bisa digunakan sejak Rabu (7/8).

Sebelum masuk ke laman Kemenperin, pemilik ponsel cukup mencatat nomor IMEI yang didapatkan dengan mengetuk *#06#, atau pada menu "about" di ponsel Anda.

Usai mendapatkan nomor IMEI, pemilik ponsel cukup memasukkan nomor IMEI pada laman tersebut, kemudian jika ponsel terdaftar maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin."

Namun apabila keterangan yang muncul adalah "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin," maka kemungkinan ponsel Anda belum terdaftar atau diduga ilegal dari black market (BM).

Kendati demikian, pemilik ponsel tidak perlu khawatir karena Kemenperin menjelaskan bahwa ponsel black market yang dibeli sebelum tanggal pemberlakuan regulasi pada 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan.

Namun, jika membeli ponsel ilegal setelah 17 Agustus maka akan terblokir karena IMEI yang tidak terdaftar.

Selain itu, pemerintah juga mencanangkan waktu selama enam bulan hingga 2020 untuk persiapan database yang tersinkronisasi dengan operator.
 
 

Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Prabowo pantau laga Indonesia vs Jepang lewat telepon genggam

15 November 2024 20:30 Wib

Sekda Bali telepon Pemkab Tabanan buntut konten guru eksploitasi siswi SMP

21 August 2024 6:26 Wib

PM Israel tolak panggilan telepon pemimpin Barat

16 April 2024 17:38 Wib

Dalih "sudah telepon Allah", Ketua PBNU kecam Lebaran lebih awal di Gunung Kidul

07 April 2024 15:06 Wib

Telepon 135 untuk dikirimkan BBM jika habis saat macet

28 March 2024 4:50 Wib
Terpopuler

HUT ke-87 ANTARA, Biro NTB gelar tasyakuran bersama anak yatim-piatu

Kabar NTB - 13 December 2024 16:38 Wib

Kebijakan Trump pengaruhi pertumbuhan ekonomi Asia dan Pasifik

Internasional - 13 December 2024 5:08 Wib

Menghadapi tantangan ekonomi Indonesia di 2025: Saatnya bersiap dan beradaptasi, winter is coming

Ekonomi Bisnis - 15 December 2024 17:19 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib