Denpasar (ANTARA) - Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan akan menelepon Sekda Tabanan buntut konten viral diduga guru yang mengeksploitasi siswi di bawah umur melalui pembuatan video dan foto pose sensual berpakaian seragam ketat menunjukkan bentuk tubuh.
“Malam ini saya telepon Sekda Tabanan, paling tidak memerintahkan kepala dinas pendidikannya segera mencari tau bagaimana peristiwa ini,” kata dia kepada ANTARA di Denpasar, Selasa.
Diketahui guru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan modelnya sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan, ini terlihat dari seragam dan pengambilan gambar berlatar di sekolah.
Mengetahui konten tersebut viral hingga nasional, Sekda Bali memutuskan untuk turun menelusuri, apalagi sejumlah komentar masyarakat yang menilai seragam sekolah ketat merupakan hal yang tidak wajar di Bali dan sudah mencoreng nama Bali.
“Aturan seragam di sekolah pasti ada seperti pakaian sopan, kalau wanita tidak boleh pakaiannya ketat, kemudian rok harus di bawah lutut, kaos kaki di atas mata kaki, saya pikir semua sekolah melakukan itu,” ujarnya.
“Ini pasti kasus bersifat individual, ini harus jadi pelajaran bahwa nanti kepala sekolah-kepala sekolah harus melakukan pembinaan,” sambung birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu.
Dewa Indra menduga dengan ramainya perbincangan kasus ini semestinya Pemda Tabanan sudah terlebih dahulu mengetahui, sehingga dalam tahap awal ia ingin mengonfirmasi kebenarannya.
“Kami berharap pemerintah kabupaten segera mengambil tindakan untuk mengatasi hal ini, jika nanti setelah dilakukan pemeriksaan ada pelanggaran disiplin, maka kami sarankan segera ditindak,” kata dia.
Baca juga: Kemenkominfo putus akses 2.7 juta konten untuk berantas judi
Baca juga: Polisi ungkap alasan konten kreator asal Lombok Timur pamer aurat di TikTok
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama membenarkan kasus ini dan dilakukan tindakan awal oleh pihak sekolah.
“Sudah dilakukan rapat kepala sekolah, pengawas dan wakil kepala sekolah dengan memanggil guru yang bersangkutan, diperintahkan akun dihapus dan guru atau pemilik akun diberikan sanksi pembinaan,” ujarnya.
Diketahui konten guru SMPN 2 Kerambitan itu viral pertama kali setelah diunggah melalui sebuah utas dari akun X nad3tte yang kini sudah dilihat sebanyak 1,5 juta kali.
Berita Terkait
DPRD Bali setuju perubahan bentuk hukum PT Jamkrida
Selasa, 29 Oktober 2024 6:08
Proyeksi nilai pungutan wisman 2025 sudah sesuai situasi
Kamis, 24 Oktober 2024 19:26
Satpol PP Bali periksa FINNS soal atraksi kembang api
Sabtu, 19 Oktober 2024 5:49
Badung-Pemprov Bali perkuat sinergi dalam penerimaan pajak
Rabu, 16 Oktober 2024 6:08
Satpol PP Bali minta partai politik turunkan APS
Selasa, 1 Oktober 2024 7:35
Bali meraih penghargaan Anindhita Wistara Data
Minggu, 29 September 2024 5:20
Pj Gubernur Bali: Pegiat seni moderen dan digital Bali rawat ruang pembangunan
Rabu, 21 Agustus 2024 6:40
BI-Pemprov Bali berkolaborasi hadirkan Baligivation Festival
Kamis, 15 Agustus 2024 5:34