WNA Nigeria terjaring razia imigrasi di hotel

Kamis, 8 Agustus 2019 14:12 WIB

Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas 1 Jakarta Pusat menyatakan warga negara asing (WNA) dari Nigeria yang terjaring razia di sebuah hotel kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat terbukti melanggar aturan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Is Edy Eko Putranto di Jakarta, Kamis, menyebut dalam perkembangan pemeriksaan, DC (42) warga negara Nigeria diduga melanggar pasal 78 UU no.6 tahun 2019 tentang keimigrasian, karena melebihi izin tinggal yang diberikan.

"Terhadap satu warga negara Nigeria akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian merujuk pasal 75 ayat 1 UU Keimigrasian," ujar Is.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Pusat tahan 17 perempuan Maroko di klub

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib mengungkapkan DC tidak dapat menunjukkan paspor miliknya kepada pihak imigrasi.

"Orang Nigeria sampai sekarang tidak bisa menunjukkan paspor. Tetapi di sistem kita, ada (data WNA tersebut) dan dia sudah overstay lebih dari 60 hari," jelasnya.

Untuk diketahui, pengamanan WNA Nigeria itu sebenarnya diamankan oleh pihak Satpol PP di sebuah hotel di Sawah Besar bersama seorang perempuan.

Di kesempatan yang sama, namun di ruang yang berbeda turut diamankan dua WNA Afganistan di bawah umur berinisial HI (17) dan SH (15) pencari suaka warga negara Afghanistan yang terindikasi melakukan praktek prostitusi.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Pusat tangkap sembilan WNA ilegal

Mereka diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat pada 31 Juli.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ketua KPU Mabar NTT meminta masyarakat dan pers kawal tahapan Pilkada

01 May 2024 7:30 Wib

Perlunya regulasi untuk keamanan para jurnalis

08 April 2024 12:29 Wib

AJI sebutkan perusahaan pers memahami pentingnya keselamatan jurnalis

29 March 2024 16:40 Wib

LBH Pers sebutkan keselamatan jurnalis harus sinkron dengan UU KK

29 March 2024 5:49 Wib

Dewan Pers mengandalkan Satgas atasi kasus kekerasan pada jurnalis

29 March 2024 5:11 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 9 jam lalu