Mataram (ANTARA) - Dalam keterangan resmi Kepolisian Resor Tapanuli Utara yang disampaikan Kapolres AKBP Horas Marasi Silaen, rasa sakit hati terhadap tingkah korban menjadi motif tersangka RH (36) menghabisi nyawa korban Kristina Gultom.
"Motifnya sakit hati dan emosional sesaat hingga tersangka menghabisi nyawa korban," terang AKBP Horas dalam konferensi pers di Mapolres Taput, Jumat (9/8).
Diterangkan, sakit hati pelaku berawal saat korban yang digoda dan diajak berboncengan naik sepeda motor tidak menurut, namun malah ditanggapi korban dengan sinis dengan makian sembari menyemburkan air ludahnya tepat mengenai wajah tersangka.
"Korban mengucapkan kata-kata kotor dan meludah tepat mengenai wajah pelaku," jelas Horas.
Hal tersebut, kata Horas, memancing emosi pelaku yang langsung memarkirkan sepeda motornya dan mengejar korban serta mendorongnya hingga terjatuh.
"Ternyata, korban yang tadinya sempat tersungkur ke tanah, tiba-tiba kembali berdiri dan mengulangi tindakannya meludahi pelaku sembari memaki-maki," sebutnya.
Hal tersebut semakin meningkatkan emosi pelaku terhadap korban yang kemudian dilampiaskannya dengan memukul bagian mulut Kristina hingga korban tersungkur.
Meski telah dianiaya, korban masih berusaha merangkak untuk menyelamatkan diri, namun tangan kokoh pelaku langsung menyeret Kristina ke areal perladangan warga yang banyak ditumbuhi semak belukar.
"Saat tubuhnya diseret, korban kembali berteriak, dan kembali dipukul pelaku di bagian wajah, kening, pelipis, bibir, hingga korban lemas," jelasnya.
Pelaku yang masih emosi kembali menyeret tubuh korban ke areal perladangan warga dan menghabisinya dengan cara mencekik lehernya hingga mata Kristina mengeluarkan air dan hidung mengeluarkan darah dan cairan hitam.
Pada kesempatan itu, AKBP Horas juga menegaskan bahwa RH merupakan tersangka tunggal pembunuh Kristina Gultom, meski awalnya sempat juga memeriksa MH, yang merupakan teman satu kampung RH.