Kejati Jambi menangkap DPO kasus jaminan fidusia

Kamis, 29 Agustus 2019 11:07 WIB

Mataram (ANTARA) - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menangkap seorang buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pidana jaminan fidusia.

Jaminan fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda yang divonis MA.
 
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Yudi Triadi di Jambi, Kamis membenarkan, timnya telah menangkap seorang DPO kasus pidana jaminan fidusia atas nama Zainal Abidin.

Zainal ditangkap i pelariannya dan terakhir yang bersangkutan berada di Kabupaten Muarojambi. Zainal diamankan beberapa hari lalu oleh Tim Intelijen Kejaksaan.
 
Zainal Abidin ditangkap pada saat yang bersangkutan berada di tempat persembunyiannya di kawasan Bukit Baling, RT.01, Kelurahan Bukit Baling, Kecamatan Sekeman, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Rabu (28/8).
 
Zainal DPO masuk dalam program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan. Zainal selama ini berpindah-pindah lokasi persembunyiannya untuk menghindari eksekusi oleh Kejaksaan atas putusan kasusnya di MA.
 
Zainal telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor : 2700K/PID.SUS / 2015 tanggal 18 Agustus 2016.

Selama ini terpidana berpindah-pindah lokasi, yakni Semarang, Jakarta dan sekitar Juni 2019. Terpidana sudah terdeteksi berada di Kota Jambi hingga akhirnya Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi
menangkapnya.
 
Selanjutnya, terpidana Zainal Abidin langsung dibawa oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi untuk menjalani masa hukumannya.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kejati NTB tangkap mantan pejabat bank syariah di Semarang

3 jam lalu

Interpol Indonesia puji Kemen Imipas penangkapan WNA buron

06 December 2024 6:02 Wib

PJ Walikota Pekanbaru diduga sering lakukan pungutan kepada OPD

03 December 2024 14:02 Wib

Surat perintah penangkapan Netanyahu harus diterapkan

24 November 2024 6:16 Wib

Indonesia dukung ICC perintahkan tangkap Netanyahu

23 November 2024 12:24 Wib
Terpopuler

HUT ke-87 ANTARA, Biro NTB gelar tasyakuran bersama anak yatim-piatu

Kabar NTB - 13 December 2024 16:38 Wib

Kebijakan Trump pengaruhi pertumbuhan ekonomi Asia dan Pasifik

Internasional - 13 December 2024 5:08 Wib

Menghadapi tantangan ekonomi Indonesia di 2025: Saatnya bersiap dan beradaptasi, winter is coming

Ekonomi Bisnis - 15 December 2024 17:19 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib