Jakarta (ANTARA) - Nelayan Muara Angke Jakarta Utara meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan untuk membatalkan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal pembatasan zona penangkapan ikan yang mempersulit nelayan dalam mencari ikan di laut.
"Kami mohon dengan hormat Bapak Presiden Prabowo agar kami jangan di sekat-sekat, tapi diberikan kebebasan dalam mencari ikan," kata pengurus DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta, Nunung di Jakarta, Senin.
Menurut dia, nelayan di Muara Angke sudah menaati kewajiban mereka kepada pemerintah dengan selalu membayar pajak. Para nelayan khawatir jika ada pembatasan zona penangkapan ikan, mereka tidak lagi mampu membayar pajak tersebut.
Baca juga: Gerbang Tani berharap regulasi nelayan segera dievaluasi
Nunung mengatakan, usai diberlakukan pembatasan tersebut hasil tangkapan nelayan sedikit dan pendapatan yang dibawa pulang cenderung menurun.
"Kami tidak diberi kebebasan mencari ikan, bagaimana kami membayar itu. Kami mohon kepada Bapak Presiden dan Menteri Perikanan mencabut kebijakan tersebut," kata dia.
Baca juga: Ribuan nelayan di Lombok Utara dapat bantuan beras CPP
Sementara itu, pengurus HNSI DKI lainnya, Tri Sutisno berharap Presiden Prabowo Subianto juga membatalkan kebijakan pemberlakuan kapal nelayan yang harus menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau mesin pendeteksi keberadaan kapal karena harganya yang mencapai Rp16 juta.
"Kami memohon kepada presiden melihat nelayan GT-5 dan GT-30 khususnya untuk pemasangan VMS dihentikan dulu agar mempermudah para nelayan mencari ikan," kata dia.