Myanmar menangkap 1.590 WNA dalam operasi pusat penipuan daring

id penipuan daring,perbatasan Myanmar-Thailand,operasi militer,starlink,penangkapan WNA,junta Myanmar

Myanmar menangkap 1.590 WNA dalam operasi pusat penipuan daring

Ilustrasi - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja. ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa. (Handout KBRI Phnom Penh)

Istanbul (ANTARA) - Myanmar menangkap sedikitnya 1.590 warga negara asing dalam operasi besar-besaran yang menargetkan pusat penipuan daring di sepanjang perbatasan Myanmar–Thailand, lapor surat kabar junta Global New Light of Myanmar, Minggu.

Operasi militer itu dilakukan pada 18–22 November di Shwe Kokko, kawasan yang dikenal sebagai pusat perjudian dan penipuan. Para pelaku yang ditahan disebut masuk secara ilegal ke Myanmar.

Baca juga: OJK mengimbau masyarakat perhatikan 2L sebelum berinvestasi

Otoritas juga menyita 2.893 komputer, 21.750 telepon seluler, 101 penerima satelit Starlink, 21 router, serta berbagai peralatan industri yang digunakan untuk aktivitas penipuan dan perjudian daring.

Warga asing yang ditangkap itu berasal dari berbagai negara, termasuk China, Vietnam, Malaysia, Ethiopia, Namibia, Indonesia, Uganda, India, Zimbabwe, Filipina, Pakistan, Rwanda, Kenya, Nigeria, Nepal, Korea Selatan, Mesir, dan Madagaskar.

Baca juga: Penipu berkedok arisan di Lombok Barat, diduga uang korban dipakai main judi online

Sejak kudeta 2021 yang memicu perang saudara, jaringan penipuan daring berkembang pesat di wilayah perbatasan Myanmar yang lemah pengawasannya.

Sumber: Anadolu-OANA


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.