KKP memastikan ekonomi biru permudah aktivitas nelayan kecil

id KKP,ekonomi biru,penangkapan ikan terukur,nelayan

KKP memastikan ekonomi biru permudah aktivitas nelayan kecil

Ilustrasi - Nelayan merapikan perlengkapan melaut sebelum berlabuh di Dermaga TPI Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/1/2025). (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nym.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan implementasi kebijakan ekonomi biru memberikan dampak langsung terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil, dengan mempermudah aktivitas melaut sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara di Jakarta, Kamis, mengatakan dari lima kebijakan ekonomi biru yang dijalankan, dua di antaranya berkaitan langsung dengan sektor perikanan, yakni penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan pengembangan perikanan budi daya.

Ekonomi biru merupakan konsep pembangunan yang menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial. Menurut Koswara, objek terbesar dari kebijakan tersebut adalah aktivitas nelayan.

“Kebijakan penangkapan ikan terukur harus dijalankan karena yang memiliki kemampuan mengambil ikan dalam jumlah besar bukanlah nelayan kecil, melainkan pengusaha dengan alat tangkap masif,” ujar dia.

Ia menjelaskan dengan penerapan ekonomi biru, nelayan kecil akan lebih mudah menangkap ikan karena pertumbuhan stok tetap terjaga. Selain mengurangi tekanan dan aktivitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, Koswara mengatakan bahwa ekonomi biru juga bertujuan melindungi laut dan sumber dayanya melalui perluasan kawasan konservasi laut.

KKP mencatat luas kawasan konservasi Indonesia pada 2023 sebesar 29,27 hektare, atau setara dengan 9 persen dari total luas laut nasional.

Baca juga: KKP mengerahkan armada laut dan udara kirim bantuan ke Sumatera

“Dengan adanya kawasan konservasi, tempat perkembangbiakan ikan akan terjaga. Nelayan kecil yang tidak memiliki kemampuan melaut jauh akan lebih mudah mencari ikan di pesisir, terutama di sekitar penanaman mangrove,” kata Koswara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris mengatakan kebijakan perikanan terukur merupakan sistem kuota tangkap yang ditetapkan untuk menjamin keberlanjutan.

Ia mencontohkan produksi perikanan tangkap nasional mencapai 12 juta ton, sementara maximum sustainable yield (MSY) berada di angka 10 juta ton.

Baca juga: KKP hibahkan 2 kapal asing eks-illegal fishing

MSY adalah batas maksimum jumlah ikan yang dapat ditangkap dari suatu stok perikanan tanpa mengurangi kemampuan stok tersebut untuk pulih dan tetap lestari. Konsep ini menjadi acuan internasional dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Jadi nanti diukur berapa kuota untuk masyarakat, usaha besar, dan menengah. Dengan adanya sistem kuota ini justru menjamin keberlanjutan untuk masyarakat bisa menangkap ikan karena bisa dideteksi berapa yang bisa diambil,” kata Ahmad.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.