BRI Purbalingga dibobol Rp28 miliar, petingginya dibidik Kejati

Senin, 2 September 2019 15:09 WIB

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembobolan bank milik pemerintah dengan modus kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp28 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Semarang, Senin, menyebutkan ada lima tersangka yang ditetapkan dalam penyidikan perkara ini.

Kelima tersangka yang sudah ditetapkan tersebut masing-masing tiga dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan account officer BRI Purbalingga.

Berkas perkara kelima tersangka itu, lanjut dia, akan dilimpahkan ke penuntutan dalam waktu dekat. Semua tersangka ditahan.

"Setelah berkas P-21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap, red.) akan dikembangkan, kemungkinan ada tersangka baru," katanya.

Menurut dia, tersangka baru tersebut kemungkinan berasal dari internal BRI yang merupakan pihak paling bertanggung jawab atas pengurusan kredit fiktif tersebut.


Baca juga: MAKI: Kejati diminta ungkap oknum DPRD Jateng di korupsi banprov

Adapun modus kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga miliara rupiah itu, kata dia, dengan cara pengajuan pinjaman dari pegawai yang dipalsukan.

Ia menjelaskan bahwa nasabah yang mengajukan kredit merupakan pegawai suatu perusahaan yang status kepegawaiannya dipalsukan.

Adapun dua account officer BRI yang juga ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, berperan memeriksa dan menyetujui pengajuan kredit bermasalah itu. 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi gandeng akademisi telusuri pidana penerbitan ijazah palsu di Lombok Tengah

13 November 2024 15:41 Wib

KPK buka opsi jerat keluarga Rafael Alun

09 November 2024 4:40 Wib

Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia

06 November 2024 14:31 Wib

Eks Kadistan Kota Bima divonis 4,5 tahun terkait korupsi perjalanan dinas

01 November 2024 19:12 Wib

KemenPPPA usulkan dua RUU masuk Prolegnas 2025-2029

12 October 2024 4:22 Wib
Terpopuler

Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan

Kabar NTB - 14 November 2024 17:51 Wib

Pj Gubernur NTB salurkan infak pendidikan bagi siswa rentan putus sekolah

Kabar NTB - 11 November 2024 3:45 Wib

Indonesia perlu belajar dari dampak perang dagang AS-China

Artikel - 10 November 2024 9:44 Wib

Timnas Indonesia terima sanksi dari FIFA

Sepakbola - 11 November 2024 5:14 Wib

KKP mendorong pupuk rumput laut untuk dukung swasembada pangan

Nasional - 11 November 2024 19:33 Wib