Polda bongkar sindikat mobil bodong hasil kejahatan dari Pulau Jawa

Kamis, 5 September 2019 12:39 WIB

Mataram (ANTARA) - Personel Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita sembilan unit mobil berbagai merek hasil kejahatan alias "bodong" dari berbagai daerah di Pulau Jawa.

"Ini sindikat penipuan dan penggelapan mobil leasing yang sengaja memasok barangnya ke Kalimantan Selatan," kata Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan AKBP Afebrianto Nugroho di Banjarmasin, Rabu.

Dari pengungkapan itu, ada empat tersangka yang diringkus, yakni Hari, Junai, Utai dan Budi. Keempatnya berperan mengubah identitas dokumen mobil dari Jawa untuk dibawa ke Kalimantan Selatan.

"Jadi semua dokumen telah dipalsukan dari Jawa, sehingga saat tiba di sini tinggal dijual kepada pembeli yang berminat. Kemudian ada juga yang buat dipakai pribadi," kata Nugroho.

Terungkapnya sindikat penggelapan mobil dengan modus mobil dari perusahaan pembiayaan atau leasing itu bermula dari penyitaan satu unit mobil di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

"Kami terima informasi ada mobil dicurigai bodong di Pelaihari, kemudian diselidiki ternyata jaringan dari Jakarta. Setelah dikembangkan terus terbongkarlah sindikat ini," kata dia.

Atas kasus tersebut yang kerap diungkap pihaknya, dia kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah membeli kendaraan bekas dengan harga murah.

Disarankan untuk mengecek keaslian dokumen kendaraan di Polda atau Polres setempat guna memastikan STNK dan BPKB asli agar tak tertipu membeli mobil bodong.

"Dari mobil-mobil yang disita ini, kisaran harga belinya antara Rp 40 juta hingga Rp 100 juta. Padahal di pasaran, harga normalnya jauh di atas itu," kata dia.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lemkapi sambut baik pembentukan unit khusus ketenagakerjaan

02 May 2024 17:11 Wib

Lima unit militer Israel lakukan pelanggaran HAM

30 April 2024 15:21 Wib

Komnas sebut urgensi penguatan pelayanan perempuan dan anak

20 April 2024 5:40 Wib

PLN Icon Plus perkuat 1.299 unit SPKLU di rute Palembang-Banyuwangi

10 April 2024 6:23 Wib

Dirut PLN pastikan 1.299 unit SPKLU se-Indonesia siaga layani pengguna mobil listrik

08 April 2024 22:34 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib