Polisi meringkus pedagang asongan pelaku pemalakan

Sabtu, 7 September 2019 17:09 WIB

Mataram (ANTARA) -  Satreskrim Polsek Tanjung Duren membekuk pedagang asongan bernama Saihudin Syahril (31) karena diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil bernama Hamidullah (28) di Flyover Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Selasa.

"Awalnya korban menanyakan alamat kepada pelaku, kemudian pelaku menawarkan diri untuk mengantar dengan alasan alamatnya ada di dalam gang," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, saat dikonfirmasi, Kamis.

Setelah pelaku mengantar korban ke alamat yang dicari, korban kemudian mengantar pelaku ke lokasi semula. Selanjutnya, korban memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada pelaku karena sudah memberi tahu alamat tujuan.

"Pelaku merasa terhina karena sudah mengantar hanya diberi Rp50 ribu. Diberi Rp100 ribu menolak, ditawarkan Rp300 ribu tetap tidak mau," kata Rensa.

Pelaku kemudian mengancam akan memecahkan kepala korban dengan kayu berbentuk gagang golok jika tidak membayarnya dengan ponsel merk Advance milik korban.

Korban yang ketakutan langsung menyerahkan memberikan ponsel miliknya bersama dengan uang Rp300 ribu yang sebelumnya ditolak pelaku.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren.

Berdasarkan keterangan korban, dalam waktu kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren berhasil menangkap pelaku di tanah kosong di belakang Mal Taman Anggrek.

"Kami cari tahu dari keterangan korban dan saksi yang mengenal pelaku. Akhirnya kami tangkap di tanah kosong di belakang Taman Anggrek," ungkap Rensa.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dari tangan pelaku. Sedangkan barang bukti lainnya berupa gagang golok sudah dibuang pelaku ke kali.

Menurut pengakuan Saihudin, dirinya baru sekali melakukan kejahatan itu. Dia merampas ponsel korban karena merasa terhina karena sudah mengantarkan korban ke alamat yang dicari namun hanya diberi Rp50 ribu.

"Kalau diberi 500 ribu mungkin saya tidak akan mengancam pakai gagang golok," kata Saihudin.

Dia mengaku membawa gagang golok untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan barang berharga yang dibawanya.

"Hanya menakut-nakuti saja. Tidak ada niat memecahkan kepalanya dengan golok. Ini cuma gagangnya saja, goloknya gak ada," ujar Saihudin yang kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi menyita 504 botol minuman beralkohol di Pelabuhan Poto Tano

28 November 2023 18:40 Wib

Kapolda DIY sebut kriminalitas di Yogyakarta turun

12 April 2023 5:50 Wib, 2023

Tekan Kriminalitas, Polres Dompu bentuk Remaja Bhayangkara Club

17 December 2022 9:14 Wib, 2022

Polres Bima sita paket kiriman dari Bali berisi puluhan liter arak

30 April 2022 14:48 Wib, 2022

Polisi sita belasan liter minuman keras jelang lebaran di Kota Bima

25 April 2022 16:55 Wib, 2022
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Menpora Dito puji semangat pantang menyerah Garuda Muda berhadapan Irak

Sepakbola - 03 May 2024 5:09 Wib