Papua Terkini- Warga Boven Digoel kecam manuver LSM asing

Selasa, 10 September 2019 10:39 WIB

Mataram (ANTARA) - Warga distrik Subur, kabupaten Boven Digoel, Papua, mengecam tudingan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing bahwa Korindo Group melalui anak usaha kelapa sawitnya, PT Berkat Cipta Abadi (PT BCA), membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara melanggar hak asasi manusia (HAM), bahkan hingga mengerahkan tenaga militer.

Hal ini disampaikan oleh pemilik hak ulayat di distrik Subur Justinus Gambenop saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

"Kami bahkan belum pernah bertemu sekali pun dengan mereka (LSM), tapi mereka tiba-tiba bisa bicara kalau kami dilanggar haknya," ujar Justinus.

Justinus melanjutkan, masyarakat di desanya telah merasakan dampak sosial dan ekonomi pasca hadirnya Korindo. Mulai dari pembangunan sarana umum berupa akses jalan, klinik kesehatan, sekolah, rumah ibadah hingga pemberdayaan masyarakat melalui rekrutmen masyarakat setempat untuk menjadi karyawan.

Lebih lanjut, Justinus menegaskan, dengan beredarnya isu tersebut, terjadi friksi di tengah masyarakat desa, yang pro dan kontra terhadap hadirnya Korindo.

"Sekali lagi, mereka tidak pernah sekali pun datang, tapi isu tersebut telah menyulut konflik antarwarga," ungkapnya.

Ditemui di Jakarta, Sustainability Manager Korindo Group Luwy Leunufna mengingatkan kepada LSM terkait bahwa usaha kelapa sawit Korindo di Boven Digoel sebagai bentuk dukungan sektor swasta untuk wujudkan visi Nawa cita, atau membangun Indonesia dari pinggiran.

"Kami sangat menyayangkan 'perhatian' yang berlebih dari LSM asing terhadap upaya sektor swasta mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia, nantinya malah akan menghancurkan masyarakat setempat," kata Luwy.

Lebih lanjut, dirinya mengajak seluruh pihak yang merasa terganggu dengan operasi bisnis Korindo di Papua, untuk duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik guna wujudkan pemerataan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

"Kami sangat terbuka untuk diskusi membangun solusi, bukan menambah masalah," katanya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Banjir di Luwu, 14 orang meninggal dunia

04 May 2024 9:29 Wib

Peras investor, Kejati Bali tetapkan Bendesa Adat Berawa jadi tersangka

03 May 2024 13:43 Wib

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan

02 May 2024 16:36 Wib

Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi

02 May 2024 16:28 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib