Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Flash - KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers terkait penetapan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)