Mataram (ANTARA) -

ADAGIUM bahwa guru adalah “pengganti” orang tua di sekolah, sampai kapanpun masih akan tetap berlaku. Karena guru-lah yang memang diharapkan dan dijadikan tumpuan para orang tua untuk mengajar, mendidik serta membentuk jiwa dan karakter anak-anaknya selama si anak berada di sekolah. Tak ayal akhirnya guru-lah yang sesungguhnya menjadi agen perubahan sosial paling mendasar bagi anak-anak usia sekolah; sejak PAUD hingga bangku sekolah menengah atas. Dengan kata lain, sesungguhnya tanggung jawab guru lebih luas dari sekadar mengajar secara kurikulum dan akademis saja.

SEBUAH Realitas

Kerap kita dibuat terperangah tatkala tidak sedikit orang-orang dekat di sekitar kita ternyata penyalahguna narkoba (: pemakai, penjual, pengedar, bandar). Apakah kita lengah dalam memperhatikan dan mempedulikan orang-orang dekat kita sehingga kita tidak tahu bahwa mereka sudah terpuruk di dunia narkoba? Kalau sudah demikian, biasanya kita lantas cepat-cepat mencari si “kambing hitam” untuk disalahkan. Bahkan tak jarang mereka lantas menimpakan kesalahan kepada guru yang dianggap tidak mampu membimbing dan mendidik anak muridnya.

Semestinya kita harus berani jujur pada diri sendiri bahwa di satu sisi kita memang lengah. Meskipun ada guru di sekolah tetapi juga “ada” orang tua di rumah. Masing-masing memiliki peran yang saling melengkapi bak dua sisi mata uang. Bobolnya pertahanan yang orang tua dan guru berikan kepada si anak salah satunya juga lantaran kurangnya informasi tentang narkoba (jenis dan macamnya, namanya, bentuknya, gejalanya, dan sebagainya) yang minimal harus dimiliki oleh semua kita tanpa kecuali.

Persoalan kepedulian masyarakat terhadap narkoba memang tidak berdiri sendiri. Iklim serta kultur masyarakat yang cenderung cuek dan apatis terhadap kondisi lingkungannya juga merupakan saham yang cukup signifikan dalam meningkatkan penyalahgunaan narkoba di berbagai lapisan masyarakat. Saat ini lebih banyak orang hidup dengan nafsi-nafsi, memikirkan diri dan keluarganya sendiri; suatu iklim yang terbentuk dari dominasi arus das capital.

Adagium di atas menunjukkan bahwa guru hanyalah pengganti orang tua selama di sekolah. Justru yang menjadi begitu penting adalah peran keluarga. Meningkatkan peran keluarga merupakan salah satu strategi yang diterapkan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk meminimalisasi penyalahgunaan dan penyalahguna narkoba di masyarakat.
 
SEBUAH Perlawanan

Narkoba mutlak harus menjadi musuh kita bersama. Sekali lagi, harus benar-benar diyakini menjadi musuh! Kita tahu betapa bahayanya narkoba karena bisa membunuh dan bahkan merusak generasi. Jadi, harus tertanam dalam pikiran dan hati setiap orang bahwa narkoba adalah musuh yang harus dilawan dan diperangi!

Badan Nasional Narkotika (BNN) adalah badan negara yang khusus dibentuk untuk menangani berbagai persoalan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. BNN memang institusi yang berwenang dalam menangani masalah narkoba, tetapi memerangi dan sikap perlawanan terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita semua, tanpa terkecuali. Karenanya, perlu sebuah sinergitas yang kuat, tinggi dan berkesinambungan antara BNN dengan institusi lain serta semua elemen masyarakat.

Ada empat strategi yang diterapkan BNN dalam melawan narkoba: a. Supply Reduction; b. Demand Reduction; c. Membuat imun yang belum kena; d. Meningkatkan Peran keluarga. Strategi ini tak akan punya dampak yang signifikan jika BNN hanya bergerak sendirian. Lagi-lagi, kita semua harus ikut terlibat di dalamnya sesuai dengan kapasitas dalam peran dan fungsi masing-masing. Di sini guru mempunyai peran dan fungsi yang lebih signifikan.

Para bandar dan pengedar narkoba (baca: kartel), adalah mereka yang tidak pernah lelah, tidak pernah patah semangat, tidak pernah kehabisan akal, tidak pernah kekurangan orang/tenaga, dan tidak pernah kehabisan dana untuk menjalankan bisnis narkobanya. Satu lagi, jaringan mereka begitu rapi dan ada di seluruh dunia. Itulah gambaran “musuh” yang harus kita lawan dan perangi. Terbukti, meski sudah banyak kasus penyelundupan narkoba yang mampu ditangkal oleh pihak Kepolisian, BNN, Bea dan Cukai Pelabuhan maupun Bandara; dari yang kelas teri (: gram) hingga kakap (: ton) namun sang kartel narkoba tetap serasa “tak ada matinya”.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh BNN, baik secara nasional maupun di tingkat propinsi (BNNP) dan kabupaten/kota (BNNK). Payung hukum pun sudah dirilis oleh pemerintah melalui UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, para kartel beserta jaringannya tetap berhasil “menembus” benteng pertahanan kita. Artinya, benteng yang “dibuat dan dibangun” oleh BNN dan Kepolisian ternyata masih belum cukup kuat untuk menahan “serangan” para kartel. Di sini perlu peran aktif semua elemen dan lapisan masyarakat.  

Kita tahu bahwa para kartel narkoba memang sama sekali tidak punya nurani karena sudah menyasar anak-anak PAUD melalui bentuk-bentuk permen/kembang gula. Karenanya, dalam kaitan dengan informasi tentang narkoba rasanya cukup mengena jika  BNN Provinsi NTB beserta jajaran di bawahnya (BNN Kota Mataram, BNN Kabupaten Sumbawa Barat, BNN Kabupaten Sumbawa Besar, dan BNN Kabupaten Bima) menggagas bentuk dan program kerja sama dengan pihak sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA. Sebuah program yang berkelanjutan, tentunya.

Menjelang Hari Kartini 2017 lalu BNN Provinsi NTB sempat bekerja sama dengan BKOW Provinsi NTB mengadakan berbagai kegiatan di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA dengan tema “melawan narkoba”. Saat itu kedua belah pihak sepakat akan menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan hal-hal serta agenda positif lainnya. Namun rupanya rencana tersebut masih dalam tataran wacana karena hingga kini gaungnya tidak pernah terdengar.

Tatkala musuh tiada henti menyerang maka kita pun harus tiada henti melawan dengan berbagai program dan kegiatan. Manakala para kartel narkoba menyerang dengan kucuran dana yang tak terkira maka kita pun mestinya tak pernah gamang soal anggaran untuk menjalankan program dan kegiatan demi tumbuhnya sebuah generasi muda yang tangguh dengan semangat dan kesadaran: “against drugs forever”.

Bicara soal anggaran maka, DPRD lah yang harus berperan dengan “menyetujui” anggaran khusus untuk berbagai program dan kegiatan demi melawan narkoba. Karena narkoba adalah kejahatan extra-ordinary maka, semua usaha dan upaya dari semua pihak dan kalangan termasuk anggaran yang disiapkan untuk melawan narkoba juga harus bersifat extra-ordinary.

Bagaimana?

-----------------------------------------------------

Karangpule, dalam Keheningan NYEPI-Maret 2019

Erwin S. Quintyasmoro (0878-8411-7475)

Antropolog, Guru SMPN 13 Mataram

 


 

 


Pewarta : Erwin S. Quintyasmoro
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024