Medan (ANTARA) - Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa, mengatakan sebelumnya jumlah tersangka kasus bom bunuh diri sebanyak 26 orang.
Namun, menurut dia, ada penambahan 4 orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, tanpa bersedia merinci inisial mereka.
Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin malam (18/11) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Jadi, sampai Selasa (19/11) sekira pukul 14.30 WIB, total tersangka sudah 30 orang," ujar Tatan.
Ia mengatakan, dalam penangkapan tersangka itu belum diketahui barang bukti karena ditangani Tim Densus 88 Mabes Polri.
"Kemungkinan jumlah tersangka, bisa saja akan bertambah karena Tim Densus 88 bekerja sama dengan Polda Sumut terus melakukan pengembangan," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri beserta Polda Sumut, Senin (18/11) telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Mapolrestabes Medan.
Penangkapan 26 tersangka itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut.
Sebanyak 26 tersangka saat ini 5 di Mako Brimob Sumut, 15 di Mapolda Sumut, 3 meninggal dunia, dan 3 lagi masih dalam pemeriksaan.
Penambahan tiga tersangka baru ini pada Senin siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI.
Dari hasil interogasi oleh tim Densus 88, tersangka HB dan HI memiliki kemampuan merangkai bom, kemudian tersangka C adalah bendahara.
Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepling menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara.
Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan, mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa, mengatakan sebelumnya jumlah tersangka kasus bom bunuh diri sebanyak 26 orang.
Namun, menurut dia, ada penambahan 4 orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, tanpa bersedia merinci inisial mereka.
Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin malam (18/11) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Jadi, sampai Selasa (19/11) sekira pukul 14.30 WIB, total tersangka sudah 30 orang," ujar Tatan.
Ia mengatakan, dalam penangkapan tersangka itu belum diketahui barang bukti karena ditangani Tim Densus 88 Mabes Polri.
"Kemungkinan jumlah tersangka, bisa saja akan bertambah karena Tim Densus 88 bekerja sama dengan Polda Sumut terus melakukan pengembangan," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri beserta Polda Sumut, Senin (18/11) telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Mapolrestabes Medan.
Penangkapan 26 tersangka itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut.
Sebanyak 26 tersangka saat ini 5 di Mako Brimob Sumut, 15 di Mapolda Sumut, 3 meninggal dunia, dan 3 lagi masih dalam pemeriksaan.
Penambahan tiga tersangka baru ini pada Senin siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI.
Dari hasil interogasi oleh tim Densus 88, tersangka HB dan HI memiliki kemampuan merangkai bom, kemudian tersangka C adalah bendahara.
Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepling menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara.
Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan, mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil.