Wamenhub mendorong Pemda optimalkan sumber daya

id Kemenhub,Pemda,Transportasi

Wamenhub mendorong Pemda optimalkan sumber daya

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Sumber Daya Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Angkutan Umum yang Berkelanjutan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dalam meningkatkan layanan angkutan umum terintegrasi, guna memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat secara efektif dan efisien.

"Pemerintah daerah harus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menyelenggarakan dan meningkatkan layanan angkutan umum berkelanjutan serta terintegrasi," kata Wamenhub saat menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Sumber Daya Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Angkutan Umum yang Berkelanjutan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah pusat tidak bisa sendiri dalam menyelesaikan masalah, sehingga harus bersama-sama dengan pemerintah daerah dengan sumber daya yang dimiliki.

"Dimulai dari proses perencanaan, pengkoordinasian, termasuk penganggaran, sehingga transportasi yang murah, dapat kita penuhi dan bisa lakukan secara cepat,”
ujar Wamenhub.

Lebih lanjut, Wamenhub mengatakan, diperlukan strategi dan inovasi dalam mengelola sumber pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi, serta dana lain yang berkaitan dengan sektor transportasi.

Salah satunya dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga: Indonesia komitmen tingkatkan kerja sama maritim

Peraturan tersebut menetapkan bahwa hasil penerimaan pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan opsen PKB dapat dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

“Dalam PP Nomor 35 Tahun 2023 ada ruang fiskal yang saya sarankan bisa dimanfaatkan teman-teman pemda, yaitu 10 persen dari pendapatan PKB," jelasnya.

Namun, dia menekankan bahwa untuk menggunakannya tetap memerlukan sinergi, koordinasi, serta diskusi yang mendalam.

"Jangan sampai pemanfaatannya tidak sejalan dengan program pemerintah pusat,” tutur Wamenhub.

FGD itu dilaksanakan untuk menghasilkan rekomendasi strategis dan kebijakan yang konkret untuk mengoptimalkan sumber daya daerah dalam mendukung penyelenggaraan angkutan umum berkelanjutan.

Baca juga: Indonesia mendorong efisiensi biaya operasional logistik di ajang MSW

Selain itu, dapat menjadi bahan masukan pada penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembiayaan di daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menjadi pembicara mengatakan bahwa pemerintah daerah harus terbuka pada teknologi dan konsep transportasi yang cocok dengan kondisi masyarakat serta daerah.

Selain itu, menggabungkan transportasi yang terintegrasi, juga melakukan kerja bersama sehingga manfaatnya sampai ke masyarakat. Bima menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini memerlukan kesamaan perspektif, karena pandangan yang selaras akan meningkatkan efektivitas sinergi.

Ia juga menekankan bahwa sektor transportasi harus dipahami sebagai elemen penting dalam mendorong perekonomian daerah.

"Ketika transportasi lancar, terintegrasi, terkoneksi, maka implikasinya ada pada pendapatan asli daerah (PAD), dan sebagainya,” ujar Wamendagri.