Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menggandeng Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menelusuri adanya kerugian negara dalam proyek nasional pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) yang diduga bermasalah.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, menilai, langkah menggandeng Itjen Kemenkes RI ini sangat tepat karena sebelumnya telah melakukan audit dan ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaannya.
"Tapi hasil temuan itu belum diperkuat dengan hasil turun lapangan," kata Syarif.
Karenanya, dalam koordinasi dengan Itjen Kemenkes RI, muncul rencana turun lapangan untuk mengecek langsung kondisi alat yang didistribusikan langsung dari Kemenkes RI pada tahun 2017 tersebut.
"Ya paling tidak auditnya bisa selesai Februari 2020," ujarnya.
Diketahui bahwa pengadaan ABBM itu bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp27 miliar, yang kemudian kembali anggarannya direvisi hingga menjadi Rp19 miliar.
Pembelian ABBM dilakukan melalui e-katalog, namun ada juga secara langsung melalui sistem tender. Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin yang digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.
Sebelumnya, pengadaannya sempat mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima laporan dari Itjen Kemenkes terkait dugaan penyimpangannya.
Kemudian dalam dugaannya, Polda NTB melihat sejumlah alat yang terindikasi tidak sesuai dengan kebutuhan kurikulum sehingga mengakibatkannya tidak bisa digunakan alias mangkrak.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, menilai, langkah menggandeng Itjen Kemenkes RI ini sangat tepat karena sebelumnya telah melakukan audit dan ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaannya.
"Tapi hasil temuan itu belum diperkuat dengan hasil turun lapangan," kata Syarif.
Karenanya, dalam koordinasi dengan Itjen Kemenkes RI, muncul rencana turun lapangan untuk mengecek langsung kondisi alat yang didistribusikan langsung dari Kemenkes RI pada tahun 2017 tersebut.
"Ya paling tidak auditnya bisa selesai Februari 2020," ujarnya.
Diketahui bahwa pengadaan ABBM itu bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp27 miliar, yang kemudian kembali anggarannya direvisi hingga menjadi Rp19 miliar.
Pembelian ABBM dilakukan melalui e-katalog, namun ada juga secara langsung melalui sistem tender. Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin yang digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.
Sebelumnya, pengadaannya sempat mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima laporan dari Itjen Kemenkes terkait dugaan penyimpangannya.
Kemudian dalam dugaannya, Polda NTB melihat sejumlah alat yang terindikasi tidak sesuai dengan kebutuhan kurikulum sehingga mengakibatkannya tidak bisa digunakan alias mangkrak.