Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Keanggotaan DPP Partai Hanura Tien Aspasia meminta kader partai mendukung langkah Ketua Dewan Pembina Wiranto untuk menyelamatkan partai.
"Karena ini (langkah Wiranto) adalah semata upaya penyelamatan Partai Hanura, dan untuk membangun partai yang kuat lagi ke depan," kata Tiens di Jakarta, Minggu, terkait konflik Hanura.
Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani oleh Dewan Penasehat Subagyo HS dan Dewan Kehormatan Chairuddin Ismail yang meminta Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang untuk mundur. Tiens mengatakan, surat Subagyo dan Chairuddin itu disetujui oleh Ketua Dewan Pembina Wiranto dalam surat tertanggal 9 Desember 2019.
Alasan Subagyo dan Chairuddin, Oesman Sapta tidak memenuhi pakta integritas yang ditandatanganinya, terutama Partai Hanura gagal di Pemilu 2019 karena tidak lolos parliamentary threshold sehingga tidak ada kursi di DPR RI.
Tiens mengatakan, surat tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan partai.
Tiens juga menyayangkan pernyataan salah satu Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah yang justru menyoroti posisi Wiranto sebagai Ketua dan anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Sebelumnya Inas meminta Wiranto mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura karena dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006 tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Tiens mengatakan, Wiranto tentu tidak akan menanggapi komentar tersebut. "Beliau lebih tahu apa yang akan dilakukan. Tidak perlu repot-repot Pak Inas komentar," kata Tiens yang juga pendiri partai.
Tiens mengatakan, dalam UU nomor 19 tahun 2006 masih ada waktu tiga bulan bagi Wiranto untuk memutuskan langkah selanjutnya. "Dulu Pak Wiranto jadi menteri pun beliau secara konsisten dan elegan mundur jadi ketua umum Partai Hanura," katanya.
"Karena ini (langkah Wiranto) adalah semata upaya penyelamatan Partai Hanura, dan untuk membangun partai yang kuat lagi ke depan," kata Tiens di Jakarta, Minggu, terkait konflik Hanura.
Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani oleh Dewan Penasehat Subagyo HS dan Dewan Kehormatan Chairuddin Ismail yang meminta Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang untuk mundur. Tiens mengatakan, surat Subagyo dan Chairuddin itu disetujui oleh Ketua Dewan Pembina Wiranto dalam surat tertanggal 9 Desember 2019.
Alasan Subagyo dan Chairuddin, Oesman Sapta tidak memenuhi pakta integritas yang ditandatanganinya, terutama Partai Hanura gagal di Pemilu 2019 karena tidak lolos parliamentary threshold sehingga tidak ada kursi di DPR RI.
Tiens mengatakan, surat tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan partai.
Tiens juga menyayangkan pernyataan salah satu Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah yang justru menyoroti posisi Wiranto sebagai Ketua dan anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Sebelumnya Inas meminta Wiranto mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura karena dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006 tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Tiens mengatakan, Wiranto tentu tidak akan menanggapi komentar tersebut. "Beliau lebih tahu apa yang akan dilakukan. Tidak perlu repot-repot Pak Inas komentar," kata Tiens yang juga pendiri partai.
Tiens mengatakan, dalam UU nomor 19 tahun 2006 masih ada waktu tiga bulan bagi Wiranto untuk memutuskan langkah selanjutnya. "Dulu Pak Wiranto jadi menteri pun beliau secara konsisten dan elegan mundur jadi ketua umum Partai Hanura," katanya.