Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap Yunus Emre Senbayik (38), pria asal Turki yang diduga mencuri data nasabah salah satu bank milik negara melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Lingkar Selatan.
"Warga Turki yang kami tangkap ini yang copy (menyalin) data nasabah dan mengambil uang milik nasabah dari mesin ATM," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo dalam jumpa persnya di Mataram, Senin.
Dikatakannya, pelaku ditangkap pihak kepolisian ketika hendak mengambil media penyimpanan data (flashdisk) yang berisi rekaman data nasabah.
Karena itu, dalam aksi tangkap tangan pada akhir pekan lalu tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pencuri data nasabah bank via mesin ATM.
Barang bukti yang diamankan pada mesin ATM itu berupa perangkat rekam data (micro cam) yang terpasang pada penutup tombol bagian depan dan perangkat pengirim data (router) yang terpasang pada bagian belakang boks.
"Jadi dengan memanfaatkan dua perangkat itu, dalam waktu yang bersamaan data nasabah akan otomatis terekam ketika kartu ATM masuk ke dalam mesin," ucapnya.
Selain dari TKP penangkapan, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti dari lokasi penginapannya yang berada di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Dari tempat penginapannya, polisi mengamankan satu unit laptop dan belasan kartu dengan merek retail modern. Kartu tersebut dikatakan Joko sebagai media penampung data nasabah.
"Jadi hasil data yang terekam itu dikloning ke dalam kartu baru yang sebenarnya bukan milik nasabah aslinya," kata Joko.
Peran dan identitasnya sebagai pelaku terbongkar berkat adanya koordinasi dengan para pihak perbankan dan PT Swadharma Sarana Informatika (SSI), perusahaan jasa pengelola mesin ATM di Lombok, NTB.
"Jadi kita mengacu pada kejadian (pencurian data nasabah bank) yang sebelumnya terungkap. Dari situ kita koordinasi dengan PT SSI dan perbankan, katanya ada komplain bahwa mereka (nasabah) tidak pernah ambil, tapi kok uangnya bisa hilang," ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian mendeteksi salah seorang yang dicurigai sebagai pencuri data nasabah bank. Pria yang kini identitasnya terungkap dan telah diamankan tersebut, terindikasi memasang alat perekam data nasabah dalam perangkat mesin ATM.
"Jadi dari informasi yang kita dapatkan, ada beberapa titik (mesin ATM) yang dilaporkan sering menjadi lokasi kehilangan uang," ujar dia.
Selain di TKP penangkapan di Jalan Lingkar Selatan, pelaku juga terdeteksi memasang alat perekam data di mesin ATM di salah satu swalayan wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
"Jadi asa beberapa titik yang terindikasi sebagai lokasi pemasangan, yang baru terdeteksi itu di Jalan Lingkar Selatan, di swalayan MGM, dan ada juga di wilayah Senggigi," ucapnya.
"Warga Turki yang kami tangkap ini yang copy (menyalin) data nasabah dan mengambil uang milik nasabah dari mesin ATM," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo dalam jumpa persnya di Mataram, Senin.
Dikatakannya, pelaku ditangkap pihak kepolisian ketika hendak mengambil media penyimpanan data (flashdisk) yang berisi rekaman data nasabah.
Karena itu, dalam aksi tangkap tangan pada akhir pekan lalu tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pencuri data nasabah bank via mesin ATM.
Barang bukti yang diamankan pada mesin ATM itu berupa perangkat rekam data (micro cam) yang terpasang pada penutup tombol bagian depan dan perangkat pengirim data (router) yang terpasang pada bagian belakang boks.
"Jadi dengan memanfaatkan dua perangkat itu, dalam waktu yang bersamaan data nasabah akan otomatis terekam ketika kartu ATM masuk ke dalam mesin," ucapnya.
Selain dari TKP penangkapan, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti dari lokasi penginapannya yang berada di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Dari tempat penginapannya, polisi mengamankan satu unit laptop dan belasan kartu dengan merek retail modern. Kartu tersebut dikatakan Joko sebagai media penampung data nasabah.
"Jadi hasil data yang terekam itu dikloning ke dalam kartu baru yang sebenarnya bukan milik nasabah aslinya," kata Joko.
Peran dan identitasnya sebagai pelaku terbongkar berkat adanya koordinasi dengan para pihak perbankan dan PT Swadharma Sarana Informatika (SSI), perusahaan jasa pengelola mesin ATM di Lombok, NTB.
"Jadi kita mengacu pada kejadian (pencurian data nasabah bank) yang sebelumnya terungkap. Dari situ kita koordinasi dengan PT SSI dan perbankan, katanya ada komplain bahwa mereka (nasabah) tidak pernah ambil, tapi kok uangnya bisa hilang," ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian mendeteksi salah seorang yang dicurigai sebagai pencuri data nasabah bank. Pria yang kini identitasnya terungkap dan telah diamankan tersebut, terindikasi memasang alat perekam data nasabah dalam perangkat mesin ATM.
"Jadi dari informasi yang kita dapatkan, ada beberapa titik (mesin ATM) yang dilaporkan sering menjadi lokasi kehilangan uang," ujar dia.
Selain di TKP penangkapan di Jalan Lingkar Selatan, pelaku juga terdeteksi memasang alat perekam data di mesin ATM di salah satu swalayan wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
"Jadi asa beberapa titik yang terindikasi sebagai lokasi pemasangan, yang baru terdeteksi itu di Jalan Lingkar Selatan, di swalayan MGM, dan ada juga di wilayah Senggigi," ucapnya.