Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD masih menunggu perkembangan respons Pemerintah China atas nota protes yang telah dikirimkan terkait intrusi kapal Coast Guard China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Ya, kan sudah, Menlu (Menteri Luar Negeri) sudah mengajukan protes, ya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Kemenlu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, sudah mengirimkan nota diplomatik protes ke Pemerintah China.
"Itu ditunggu perkembangannya," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Baca juga: KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China di Natuna Utara
Sebelumnya, sejumlah video berdurasi pendek menayangkan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna belakangan ini viral di media sosial.
Kemenlu menginformasikan adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing), dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai China di perairan Natuna.
Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras. "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," dikatakan dalam pernyataan tertulis, Senin (30/12).
Dubes China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing.
"Ya, kan sudah, Menlu (Menteri Luar Negeri) sudah mengajukan protes, ya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Kemenlu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, sudah mengirimkan nota diplomatik protes ke Pemerintah China.
"Itu ditunggu perkembangannya," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Baca juga: KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China di Natuna Utara
Sebelumnya, sejumlah video berdurasi pendek menayangkan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna belakangan ini viral di media sosial.
Kemenlu menginformasikan adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing), dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai China di perairan Natuna.
Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras. "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," dikatakan dalam pernyataan tertulis, Senin (30/12).
Dubes China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing.