Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat masih menyelidiki pelaku penyerangan dan pengrusakan terminal penumpang bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong pada kerusuhan Agustus 2019.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochristy PS Siregar di Sorong, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki dan mencari para pelaku pengrusakan fasilitas negara tersebut.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini kepolisian sangat hati-hati apalagi masih dalam penyidikan atau mencari dan mengumpulkan bukti-bukti.
Menurut dia, pelaku pengrusakan terminal penumpang bandara Domine Eduard Osok Sorong sedang dalam penyidikan sedangkan pelaku pengrusakan lainnya pada kerusuhan pada Agustus 2019 sudah diproses.
"Kami sedang memproses 11 tersangka pengrusakan lainnya pada kerusuhan rasisme Agustus 2019 dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dalam penyelidikan kasus kerusakan pada kerusuhan Agustus 2019 dan berharap Jurnalis mengawal proses hukum kasus tersebut dengan pemberitaan hingga selesai di pengadilan.
Kerusuhan Agustus 2019 di Kota Sorong adalah aksi protes masyarakat terhadap pengepungan dan ungkapan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya.
Aksi protes masyarakat terhadap tindakan rasisme tersebut berakhir ricuh dan pengrusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kota Sorong. Salah satunya pengrusakan terminal bandara domine Eduard Osok yang merupakan bandara transit pariwisata Raja Ampat.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochristy PS Siregar di Sorong, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki dan mencari para pelaku pengrusakan fasilitas negara tersebut.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini kepolisian sangat hati-hati apalagi masih dalam penyidikan atau mencari dan mengumpulkan bukti-bukti.
Menurut dia, pelaku pengrusakan terminal penumpang bandara Domine Eduard Osok Sorong sedang dalam penyidikan sedangkan pelaku pengrusakan lainnya pada kerusuhan pada Agustus 2019 sudah diproses.
"Kami sedang memproses 11 tersangka pengrusakan lainnya pada kerusuhan rasisme Agustus 2019 dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dalam penyelidikan kasus kerusakan pada kerusuhan Agustus 2019 dan berharap Jurnalis mengawal proses hukum kasus tersebut dengan pemberitaan hingga selesai di pengadilan.
Kerusuhan Agustus 2019 di Kota Sorong adalah aksi protes masyarakat terhadap pengepungan dan ungkapan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya.
Aksi protes masyarakat terhadap tindakan rasisme tersebut berakhir ricuh dan pengrusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kota Sorong. Salah satunya pengrusakan terminal bandara domine Eduard Osok yang merupakan bandara transit pariwisata Raja Ampat.