Ramallah, Tepi Barat (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas hari Senin melarang perdagangan barang-barang yang dibuat oleh orang Israel yang tinggal di permukiman Tepi Barat.

Langkah itu merupakan peningkatan upaya untuk menggalang dukungan bagi pelarangan internasional.

"Presiden Abbas hari ini mengeluarkan sebuah peraturan yang melarang perdagangan barang-barang yang dibuat di permukiman," kata penasihat hukum Abbas, Hassan al-Awri, kepada Reuters.

Pelanggar ketentuan itu akan menghadapi hukuman penjara dan denda sesuai dengan jumlah barang permukiman yang mereka miliki, katanya.

Langkah itu merupakan bagian dari sebuah kampanye yang diluncurkan pada Januari untuk membersihkan pasar-pasar Palestina dari barang buatan pemukim.

Kebijakan itu juga bertujuan mendorong negara-negara anggota Uni Eropa untuk melarang perdagangan dengan perusahaan di tempat-tempat permukiman Yahudi, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

"Ada konsensus internasional bahwa permukiman ilegal dan karenanya mendukung mereka merupakan hal yang tidak bisa diterima," kata al-Awri.

Kampanye itu tidak mencakup barang-barang yang diproduksi di wilayah Israel, yang banyak digunakan oleh orang Palestina. Kampanye oleh sejumlah kelompok lokal untuk memboikot semua perdagangan dengan Israel tidak banyak berhasil.

Beberapa pejabat Palestina memperkirakan, perusahaan-perusahaan yang dikelola orang Israel di wilayah permukiman menjual barang senilai 500 juta dolar per tahun ke pasar Tepi Barat, mulai dari bahan bangunan hingga biji-bijian.

Pemerintah Abbas yang didukung Barat saat ini menguasai Tepi Barat, sementara saingan mereka, Hamas, menguasai Jalur Gaza.

Kelompok Hamas menguasai Jalur Gaza pada Juni tahun 2007 setelah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari.

Sejak itu wilayah pesisir miskin tersebut dibloklade oleh Israel. Palestina pun menjadi dua wilayah kesatuan terpisah -- Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dan Tepi Barat yang berada di bawah pemerintahan Abbas.

Uni Eropa, Israel dan AS memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi teroris.(*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024