Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu kembali memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dalam penyidikan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Evi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE), swasta.
"Untuk tersangka SAE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan Evi merupakan penjadwalan ulang setelah yang bersangkutan tak memenuhi panggilan pada Selasa (25/2) akibat terkendala banjir yang mengguyur Jakarta.
Sebelumnya, Evi pernah diperiksa KPK pada Jumat (24/1). Saat itu, KPK mendalami keterangan Eni soal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya dan bagaimana perkenalannya dengan empat tersangka dalam kasus itu.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Berita Terkait
DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI
Rabu, 13 Januari 2021 19:50
Ini profil lengkap Iffa Rosita, berawal dari pegawai honorer, kini jadi komisioner KPU
Selasa, 5 November 2024 18:57
KPU sebut tak ada penjemputan paksa Komisioner KPU Jayapura
Rabu, 20 Maret 2024 17:46
Majelis Komisioner KIP uji konsekuensi informasi KPU
Rabu, 6 Maret 2024 6:37
Sebanyak 40 komisioner KPU di delapan kabupaten dan kota di NTB dilantik
Selasa, 20 Februari 2024 22:56
Lima komisioner KPU Aru diduga korupsi ditahan Kejari
Kamis, 18 Januari 2024 8:53
Debat keempat pilpres pertama kalinya dipandu dua perempuan
Rabu, 17 Januari 2024 16:57
Komisioner KPU: Tak ada perubahan format untuk debat keempat
Minggu, 14 Januari 2024 19:29