Mataram, (ANTARA) - Kalangan industri pengolah rumput laut menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, agar membentuk Komisi Pemantau Harga (KPH) yang bertugas mengawasi perdagangan rumput laut.
Manajer PT Phoenix Food, salah satu produsen pengolah rumput laut terbesar di Kota Mataram, Tjahya Setiawan, di Mataram (7/6), menilai KPH perlu dibentuk untuk mengantisipasi perilaku perdagangan komoditas yang sering merugikan petani terutama pada saat musim panen.
"Pengalaman pada beberapa komoditas pertanian (termasuk perkebunan), harga kerap jatuh pada musim panen. Saya tidak ingin kondisi seperti itu menimpa petani rumput laut," katanya.
Tjahya juga memberi masukan agar substansi regulasi tidak hanya pada tataran daerah melainkan secara nasional. Dalam regulasi itu, harus ada payung hukum yang mengatur pelaku perdagangan rumput laut mulai dari tingkat petani, pedagang pengumpul hingga industri.
Ia menilai permainan harga sering terjadi di tingkat pedagang pengumpul yang melakukan pembelian langsung dari petani. Mereka seolah ingin mengeruk keuntungan lebih besar.
"Hemat saya, pedagang pengumpul turut digandeng dalam satu sistem klaster yang akan dibentuk. Tapi harus ada aturan yang diciptakan untuk melindungi kepentingan produksi petani," ujarnya.
Tjahya juga mengingatkan adanya perlindungan kepada industri di dalam negeri. Pasalnya ekspor bahan mentah rumput laut banyak dilakukan oleh importir.
Ia juga mengkhawatirkan apabila importir ini langsung masuk ke wilayah produsen, akan terjadi kompetisi yang tidak sehat dengan industri.
"Kalau tiba-tiba importir datang dengan kontainer, langsung beli ke petani lalu bahan bakunya diekspor ini akan merugikan bagi industri dalam negeri. Lama kelamaan industri ini ibarat tikus mati di lumbung padi," ujarnya.
Lebih lanjut, Tjahya menambahkan, dalam fokus pengembangan rumput laut, ia juga menyarankan pola pengembangan klaster dibentuk dalam pola wilayah. NTB yang terdiri atas dua pulau, dapat dibagi ke dalam dua klaster masing-masing klaster Lombok dan Klaster Sumbawa.
"Orientasi jangka panjangnya. Apabila di dua klaster pengembangan ini dalam evaluasinya memungkinkan untuk dibangun industri, maka akan sangat mendukung orientasi pengembangan berkelanjutan," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026