Mataram (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat, mengirimkan somasi kepada Haf, seorang wartawan televisi swasta di Jakarta, karena dinilai mencoreng nama baik organisasi guru tersebut.

  "Somasi tersebut dilayangkan karena Haf melalui surat pembaca yang dimuat di media massa lokal, telah mencoreng nama baik saya dan PGRI," kata Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat  HM Ali A Rahim, di Mataram, Rabu.

  Haf adalah seorang wartawan televisi swasta di Jakarta dengan posisi sebagai produser senior sebuah acara berita.

  Dalam surat pembaca yang dimuat salah satu media lokal di NTB edisi Minggu (29/8), Haf menyatakan "percuma mengadu ke PGRI NTB", dan dia menyertakan identitas kewartawanannya.

  Ali menambahkan pernyataan Haf terkesan kalang kabut karena sebelumnya  dia meminta PGRI NTB memberikan dukungan atas persoalan keluarga yang tengah dihadapinya, padahal dia bukan anggota PGRI.

  Selain itu, dalam surat permohonan bantuan dukungan Haf meminta PGRI NTB memberikan sanksi kepada seorang kepala sekolah dasar yang menjadi saksi dalam persoalan keluarganya.

  "Kami tidak punya kewenangan memberikan sanksi kepada kepala sekolah. Kalau dia keberatan seharusnya bukan kepada PGRI NTB," katanya.

   Ia memberikan tenggang waktu kepada Haf untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis melalui media massa lokal di NTB, dan dimuat sebanyak enam kali.  

  "Berhubung masih dalam suasana bulan Ramadhan, saya memberi kesempatan selama 6x24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf yang dimuat di media massa," katanya.

  Haf yang dihubungi melalui telepon seluler mempersilakan PGRI NTB mengirimkan somasi karena itu adalah hak mereka.

  Namun dia tetap berpegang bahwa apa yang disampaikannya melalui surat pembaca di media lokal NTB adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri kebenarannya.

  "Itu adalah fakta, saya sudah bersurat mohon dukungan, tetapi ternyata tidak ditanggapi," katanya. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026