Mataram (ANTARA) - Program bantuan bahan bangunan rumah untuk warga miskin di wilayah Nusa Tenggara Barat yang bersumber dari dana APBD masih berlanjut hingga tahun anggaran 2013.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dwi Sugiyanto, di Mataram (2/12) mengatakan bantuan bahan bangunan rumah (BBR) untuk warga miskin itu akan terus berlanjut hingga dua tahun anggaran ke depan.
"Targetnya 5.000 kepala keluarga (KK) atau 5.000 unit rumah, tetapi mungkin tidak tercapai target itu karena keterbatasan anggaran daerah," ujarnya.
Ia mengakui target sebanyak itu dilatarbelakangi oleh jumlah warga miskin di NTB versi Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Maret 2010 tercatat 1.000.352 orang atau 21,55 persen dari jumlah penduduk di provinsi ini, yakni sebanyak 4,3 juta jiwa.
Mayoritas penduduk miskin di Provinsi NTB itu sebagaimana diungkapkan Kepala BPS NTB Soegarendra menghuni kawasan perkotaan di sepuluh kabupaten/kota, yakni tercatat sebanyak 552.617 jiwa dari total warga miskin 1.009.352 jiwa.
Sementara sebanyak 456.735 jiwa penduduk miskin lainnya mendiami kawasan perdesaan di wilayah NTB.
"Itu sebabnya target sasaran bantuan BBR untuk warga miskin NTB cukup tinggi karena jumlah warga miskin masih tergolong banyak," ujar Sugiyanto.
Program bantuan BBR untuk warga miskin itu mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2010 yang menyasar 100 KK warga miskin.
Dana pembelian BBR itu sebesar lima juta rupiah untuk setiap kepala keluarga sehingga total anggaran untuk 100 unit rumah mencapai Rp500 juta.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait lainnya sebelum pengucuran dana BBR itu agar mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan," ujarnya.
Sugiyanto menegaskan bahwa bantuan BBR itu berbeda dengan program serupa yang disalurkan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB di sejumlah lokasi permukiman kumuh.
Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB menyatakan pembenahan rumah kumuh itu merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan Departemen Sosial diberbagai daerah.
Pada tahun anggaran sebelumnya, program pemberdayaan masyarakat melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil itu juga diimplementasikan dalam bentuk bantuan BBR.
Rumah yang dibenahi agar menjadi layak huni, namun masyarakat yang menjadi sasaran program pembenahan rumah kumuh itu terlebih dulu diminta untuk membentuk kelompok agar memudahkan proses pembenahannya.
Setiap rumah yang akan dibenahi dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp10 juta, sehingga jika terbentuk kelompok dengan jumlah anggota 10 orang, dana yang dialokasikan sebesar Rp100 juta.
"Ada bedanya program bantuan BBR yang dikelola Dinas PU dengan yang dikelola Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil, meski pada intinya merupakan program pemberdayaan warga miskin," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026