Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani kejadian warga meninggal dunia tersengat aliran listrik dari alat pijat alternatif buatan yang bersangkutan.
"Kami tangani kejadian tersebut, ada seorang terapis pijat alternatif yang meninggal dunia tersetrum alat terapis-nya sendiri," kata Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono di Kediri, Minggu.
Korban meninggal dunia itu bernama Rachmad Aldi Basuki (53) warga Banjarmasin yang tinggal di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Rachmad merupakan seorang terapis kesehatan (pijat alternatif) keliling yang biasa melayani pemijatan alternatif.
Ia berencana melayani warga yang hendak terapi di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dengan menggunakan perlengkapan listrik yang biasa dipakainya. Yang bersangkutan meninggal dunia tersengat aliran listrik dari peralatan pijat alternatif buatannya sendiri.
Alat pijat alternatif tersebut dibuat dari alat sederhana, dengan seutas kabel listrik yang dikaitkan ke sendok makan. Setelah itu, kabel dicolokkan ke stop kontak listrik. Dengan itu, alat kemudian disentuhkan kepada bagian tubuh yang dikeluhkan pasien.
Kapolsek menambahkan masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dengan kejadian tersebut. Namun, dari pemeriksaan sejumlah saksi, saat menyiapkan perkakas terapis di rumah pasien-nya, insiden tersebut terjadi. Rachmad langsung tersetrum alat terapis-nya sendiri dan meninggal dunia.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Polisi menduga kematian yang bersangkutan karena kelalaian dengan alat pijat alternatif yang dibuatnya sendiri tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar warga waspada dan berhati-hati melakukan terapi alternatif kesehatan yang menggunakan aliran listrik karena berbahaya.
Jenazah, kata dia, juga dibawa petugas ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berupaya menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk memberikan informasi terkait dengan musibah tersebut.
"Jenazah yang bersangkutan berada di RSUD Kabupaten Kediri. Saya juga mengimbau warga berhati-hati dan waspada jika akan menggunakan jasa pijat ataupun terapi kesehatan dengan tambahan alat listrik atau lainnya, apakah telah memiliki izin dari dinas terkait," tutur Kapolsek.
Berita Terkait
Panti pijat "plus" digerebek dan 4 wanita muda terapis diamankan, barbuknya dari alat kontrasepsi sampai baby oil
Sabtu, 6 Juni 2020 19:35
Pasang jebakan listrik untuk hewan liar di ladang jagung, seorang pemuda di Dompu jadi korban tersetrum
Jumat, 1 Januari 2021 20:55
Seorang pemadam kebakaran meninggal akibat tersetrum listrik saat padamkan api
Minggu, 14 Juni 2020 11:41
Pembantu rumah tangga tewas tersengat listrik dari tiang terendam banjir
Sabtu, 11 Januari 2020 18:30
"Anak Abah" Kediri Raya Deklarasi Dukung Risma-Gus Hans
Jumat, 22 November 2024 18:33
Kedepankan rasionalitas pilih calon kepala daerah
Minggu, 17 November 2024 19:32
PSM Makassar bermain imbang 1-1 saat jamu Persik
Selasa, 5 November 2024 5:52
Pelatih Hodak minta Persib Bandung tetap waspadai Semen Padang
Rabu, 30 Oktober 2024 20:55