Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
"Iya," jawab Argo.
Berita Terkait
DPR menegaskan ideologi Pancasila harus terus ditanamkan di era digital
Rabu, 11 Desember 2024 20:08
Pilkada berjalan aman dan lancar berkat kerukunan umat beragama
Rabu, 11 Desember 2024 19:44
BNPT pantau ruang siber dan sterilisasi rumah ibadah
Rabu, 11 Desember 2024 18:54
BNPT sebut capaian RAN PE cegah ekstremisme
Jumat, 22 November 2024 17:28
BNPT perkuat sistem keamanan fasilitas publik
Jumat, 15 November 2024 4:21
BNPT mengikuti presentasi uji publik monev keterbukaan informasi
Rabu, 13 November 2024 5:41
Anak muda rentan terpapar paham radikal di media sosial
Rabu, 30 Oktober 2024 15:15
Sekelompok teroris serang fasilitas perusahaan dirgantara Turki di Ankara
Kamis, 24 Oktober 2024 17:11