Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
"Iya," jawab Argo.
Berita Terkait
Waspadai perkembangan ideologi terorisme di bawah permukaan
Selasa, 23 April 2024 18:39
Pengamat mengingatkan Polri gali 7 orang gabung kelompok teroris JI
Jumat, 19 April 2024 6:53
Prancis sebut tak ada ancaman nyata ISIS
Kamis, 11 April 2024 5:33
DPR sampaikan belasungkawa kutuk serangan di Moskow
Senin, 25 Maret 2024 4:42
Teroris serang di gedung konser Moskow, 60 orang tewas
Sabtu, 23 Maret 2024 10:35
Dewan Pers awasi penyebaran paham terorisme di medsos
Rabu, 20 Maret 2024 6:58
Kalapas Salemba apresiasi lima napiter bacakan ikrar setia NKRI
Jumat, 1 Maret 2024 16:01
Duta Damai dan Santri ujung tombak lawan terorisme
Rabu, 21 Februari 2024 11:19