Sumbawa Barat, NTB, 7/3 (ANTARA)- Sejumlah wartawan di Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat, mengkiritisi kebijakan Publik Relation (PR) PT.Newmont Nusa Tenggara terkait penyelenggaraan lomba karya jurnalistik yang dinilai tidak transparan dan melanggar etika profesionalitas.
Kontributor situs Kantor berita Antara, Andi Saputra, di Taliwang Senin, mengatakan kebijakan PR yang tidak mengumumkan hasil keputusan dewan juri atas pemenang lomba karya jurnalistik kontan dinilai tindakan tidak profesional.
“ Apapun keputusan dewan juri dan landasan penilaian berikut dasar-dasar keputusan harus disampaikan kepada seluruh wartawan peserta lomba. Keputusan dewan juri yang dimumkan sepihak sangat mencedrai rasa kesetaraan dan tidak menghargai,” terangnya, menyikapi pengumuman lomba yang diputuskan pada Jum’at, 4 Maret 2011 di Mataram.
Baginya, kewajiban PR Newmont memberikan laporan dan hasil keputusan dewan juri kepada para pihak yang tercantum sebagai perserta lomba. Seluruh karya menjuarai iven ini wajib juga diumumkan kepada peserta sebagai wujud transparansi dan pencerahan tidak hanya kepada wartawan tapi juga kepada publik.
Permintaan klarifikasi yang dismpaikan kepada Managaer PR PT.NNT tidak dugubris. Padahal klarifikasi ini penting dilakukan untuk menghindari praduga yang tidak profesional.
Keputusan dewan juri, akunya memang tidak dapat diganggu gugat, dan wartawan sebagai insan profesional pasti sangat menghargai itu. Hanya saja, yang dikiritis justru kebijakan dan tata cara penyelenggaraan yang dilaksanakan pihak Newmont.
Bagaimanapun, Newmont secara tidak langsung diuntungkan akibat pemberitaan media secara berkesinambungan ditengah banyak pemberitaan yang menyudutkan Newmont terkait hubungannya dengan pemerintah belakangan ini.
“Peserta diharuskan mengirimkan karya tulis yang sudah dimuat atau tersiar kepada publik. Saya khawatir, dengan ketidak transparan ini, PR hanya berusaha menggalang opini positif media melalui ajang lomba tadi,” katanya.
Kontributor Radio Republik Indonesia (RRI) NTB, Agus Santoso juga berpendapat sama. Ia mendesak management PT.NNT melalui PR untuk segera mengklarifikasi dan menjelaskan dasar-dasar penilaian atau keputusan dewan juri secara transparan atau jelas.
“ Sama kayak mas Andy, kami tidak menerima klarifikasi dan email hasil keputusan dewan juri dari pihak penyelenggara, padahal kami sebagai peserta. Saya sudah cek email berulang kali,” terangnya, tandatanya.
Kepala biro NTB Post Sumbawa Barat, Sutan Zaitul Ikhlas menyayangkan langkah sepihak yang dilakukan PR Newmont. Ia selaku peserta merasa tidak dihargai dengan keputusan lomba yang tidak jelas tersebut.
Menurutnya adalah kewajiban PR Newmont menyampaikan apapun keputusan dewan juri serta dasar penilaian karya jurnalistik terbaik kepada seluruh peserta tanpa diminta.
“ Dimana-mana hasil lomba itu harus disampaikan kepada kami peserta. Saya setuju, keputusan dewan juri tidak persoalkan, tapi, tata cara dan etika penyelenggaraan yang dilakukan Newmont itu yang kami tuntut. Tujuannya, agar sebagai bahan koreksi,” akunya.
Manager Public Relation PT.NNT, Kasan Mulyono, enggan mengomentari kritikan dan permintaan klarifikasi para wartawan tadi. Tidak seperti biasa, Manager PR yang kerap berhubungan baik dengan media ini terkesan tutup mulut.
“ Pak, keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam undangan,” demikian, Kasan mengelak.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026