"Tingkat penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,26 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat penurunan indeks yang dibayar petani yang hanya mencapai 0,21 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Soegarenda, di Mataram, Senin.
Indeks konsumsi rumah tangga petani yang menurun 0,30 persen, kata dia, juga mempengaruhi rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP) di NTB.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Dari 32 provinsi yang dilaporkan, kata Soegarenda, nilai tukar petani NTB paling rendah, berada di bawah Jambi dengan NTP mencapai 96,80 persen.
"NTP di bawah 100 persen berarti petani mengalami defisit atau penurunan daya beli karena kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya," ujarnya.
Ia mengatakan, subsektor pertanian di NTB yang mengalami penurunan nilai tukar pada April 2011, adalah subsektor tanaman pangan (padi dan palawija) sebesar 0,07 persen, subsektor hortikultura 1,04 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,47 persen.
Sementara subsektor perkebunan rakyat mengalami peningkatan nilai tukar sebesar 2,08 persen dan subsektor perikanan 0,61 persen.
"Subsektor perkebunan mengalami peningkatan nilai tukar disebabkan naiknya harga kelapa dan biji kopi kering, sedangkan subsektor perikanan mengalami kenaikan nilai tukar karena naiknya harga beberapa jenis ikan," ujarnya.
Soegarenda menyebutkan dari 32 provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP pada April 2011 terhadap NTP pada Maret 2011, terjadi kenaikan di 23 provinsi dan penurunan di sembilan provinsi.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, sebesar 1,72 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo, sebesar 0,96 persen. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026