Mataram, 10/5 (ANTARA) - Perusahaan Pemanaman Modal Asing yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat sampai akhir April 2011 tercatat sebanyak 331 unit, yang menyebar di 10 kabupaten/kota.
  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Heri Erpan Rayes, di Mataram, Selasa, mengatakan, jumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai 331 unit itu jauh melebihi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang hanya mencapai 105 unit.
  "Secara keseluruhan jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah NTB dan tercatat di BPM NTB sebanyak 436 unit, terdiri dari 331 unit perusahaan PMA dan 105 unit perusahaan PMDN.
  Namun, kata Erpan, perusahaan yang masih operasional dan produkif baik PMA maupun PMDN tercatat hanya 52 unit, dan sebanyak 199 unit perusahaan lainnya memerlukan pembinaan.
  "Malah sebanyak 185 unit perusahaan lainnya jarang operasional dan tidak produktif, itu yang sedang kami koordinasikan agar dapat beroperasi lagi jika masih memungkinkan," ujarnya.
  Menurut Erpan, dari 436 unit perusahaan yang tercatat beroperasi di wilayah NTB itu, terbanyak berlokasi di wilayah Kabupaten Lombok Barat yakni sebanyak 226 perusahaan terdiri dari 189 unit perusahaan PMA dan 37 unit perusahaan PMDN.
  Perusahaan terbanyak kedua di Kota Mataram yang mencapai 52 unit terdiri dari 37 perusahaan PMA dan 15 perusahaan PMDN.  
  Selanjutnya di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat yang mencapai 49 unit terdiri dari 34 unit perusahaan PMA dan 15 unit perusahaan PMDN.
  Perusahaan PMA maupun PMDN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lombok Timur mencapai 42 unit terdiri dari 32 unit perusahaan PMA dan 10 unit perusahaan PMDN.
  Di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 35 unit terdiri dari 25 unit perusahaan PMA dan 10 unit perusahaan PMDN.
  Sementara di Kabupaten Dompu hanya sebanyak 17 perusahaan terdiri dari enam unit perusahaan PMA dan 11 unit perusahaan PMDN.
  Demikian pula di Kabupaten Bima yang hanya mencapai 14 perusahaan, yakni sembilan lima unit perusahaan PMA dan PMDN.
  "Kalau di Kota Bima tercatat hanya satu perusahaan yakni perusahaan PMDN, itupun berada pada kategori memerlukan pembinaan atau area kuning dalam 'buku pelangi' atau buku daftar investasi di BPM NTB," ujar Erpan.(Devi/*)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026