Mataram, 30/5 (ANTARA) - Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri melarang keras para peserta tes tertulis membawa "Hand Phone" (HP) atau telepon seluler ke dalam ruang ujian karena bisa terkena sanksi digugurkan.
"Selain karena perjokian, tahun lalu cukup banyak peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang digugurkan karena kedapatan membawa HP ketika mengikuti ujian tertulis," kata Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) dan Sosialisasi panitia SNMPTN, Prof. H. Sunarpi, Ph.D, di Mataram, Senin.
Ia menyebutkan penerimaan mahasiswa baru melalui SNPMTN 2011, dilakukan melalui dua jalur yaitu jalur undangan yang telah diumumkan dan jalur ujian tertulis yang akan digelar pada Selasa 31 Mei hingga 1 Juni 2011.
Menurut dia, pengawas tes tertulis tidak akan segan-segan melakukan diskualifikasi bagi peserta yang ditemukan membawa HP ke dalam ruangan tes.
Pengawas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan mencocokkan peserta dengan foto yang diserahkan ketika melakukan pendaftaran secara online.
Pihak pengawas, lanjutnya, juga menerapkan pembatasan waktu bagi peserta yang keluar ruang ujian dengan alasan buang air kecil, karena tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan kecurangan.
"Kami cukup ketat dalam hal pengawasan. SNMPTN merupakan seleksi untuk mencari mahasiswa yang benar-benar memiliki kualitas dan kemauan untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri," tegasnya.
Sunarpi yang juga Rektor Universitas Mataram (Unram) menyebutkan, jumlah peserta SNMPTN 2011 melalui jalur ujian tertulis sebanyak 540.928 peserta. Sementara jumlah daya tampung 60 perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Indonesia, hanya 110.149 kursi.
Pelaksanaan SNMPTN jalur ujian tertulis terbagi dalam empat wilayah yaitu wilayah I meliputi PTN yang ada di wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan Barat.
Untuk wilayah II meliputi PTN yang ada di wilayah Jawa Tengah, dan Yogyakarta dan wilayah III meliputi PTN di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan (kecuali Kalimantan Barat.
"Untuk wilayah IV meliputi PTN yang ada di wilayah Sulawesi, Maluku, Ambon, Irian Jaya dan Papua Barat," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026