Mataram, 14/7 (ANTARA) - Pihak Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengoperasikan kembali seluruh ruang poliklinik mulai Senin (18/7) untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.
Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Mawardi Hamry, di Mataram, Kamis, mengatakan, pihaknya akan menggunakan ruang VIP bagian bawah menggantikan ruang poliklinik yang terbakar pada Minggu (10/7).
"Mulai Senin nanti 18 ruang poliklinik dan Unit Gawat Darurat (UGD) sudah bisa digunakan untuk melayani masyarakat, sedangkan ruang rawat jalan, ruang radiologi dan ruang CT scan belum bisa kita operasikan karena ruangan dan peralatan medis hangus terbakar," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan dana ke pemerintah pusat untuk merenovasi gedung yang hangus terbakar dan membeli alat medis baru sebagai pengganti peralatn yang terbakar.
Beberapa alat medis yang terbakar seperti lima unit alat pencuci darah dengan nilai Rp250 juta per unit, satu unit alat CT scan dengan nilai Rp2 miliar, empat alat rontgen dan alat eco kardografi, serta beberapa alat medis lainnya.
Nilai seluruh alat medis yang terbakar sekitar Rp30 miliar, sedangkan nilai kerugian akibat kerusakan bangunan dan obat-obatan sekitar Rp20 miliar, sehingga total kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut sekitar Rp50 miliar.
"Kami sudah mengajukan proposal ke Wakil Presiden. Kami belum tahu pasti berapa bantuan dana yang akan diberikan," ujarnya.
Mawardi yang didamping Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP NTB, Lalu Arya, mengatakan, operasional rumah sakit sudah berjalan normal, meskipun beberapa ruang tidak bisa difungsikan karena hangus terbakar.
Ratusan pasien yang dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Kota Mataram sudah dirawat kembali di RSUP NTB.
"Dari 332 pasien yang dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Kota Mataram, saat kebakaran, sebagian besar sudah dirawat kembali di RSUP. Ada memang yang tidak ingin kembali, terutama dari pasien umum atau yang tidak menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Itu hak mereka," ujarnya.
Kabag Humas RSUP NTB, Lalu Arya, menambahkan seluruh pasien Jamkesmas yang dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Kota Mataram dan di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah dibebaskan dari biaya apapun karena seluruhnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi NTB.
"Kalau ada pihak rumah sakit yang meminta bayaran perlu dipertanyakan karena seluruh pasien yang menggunakan kartu Jamkesmas ditanggung penuh pemerintah," ujarnya.
Seperti diketahui, RSUP NTB mengalami kebakaran pada Minggu (10/7). Akibat dari musibah tersebut, sebanyak 332 pasien dievakuasi ke sejumlah rumah sakit umum.
Pada saat musibah kebakaran itu, dua orang pasien atas nama Amak Munasim (alias Amak Kasif) yang memiliki penyakit jantung kronis dan Amak Uri yang memiliki penyakit paru-paru kronis meninggal dunia saat dievakuasi.
Musibah kebakaran itu juga menyebabkan sebanyak 18 poliklinik ruang rawat jalan, ruang radiologi dan ruang city scan serta sejumlah alat-alat medis dengan nilai miliaran rupiah hangus terbakar. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026