PGRI: TERLALU KENTAL PENGARUH POLITIK DALAM PENDIDIKAN

id


Makassar (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) prihatin atas banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan.

Ketua Umum PB PGRI, Sulistio, di Makassar (19/7), mengatakan, pemanfaatan anggaran pendidikan yang menjadi temuan BPK, di antaranya Dana Alokasi Khusus, Bantuan Operasional Sekolah, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan tambahan bagi guru dan tenaga pendidik.

"Kami prihatin atas pemanfaatan anggaran pendidikan yang belum efektif dan efisien," katanya pada pembukaan Konferensi Kerja II dan Rapat Koordinasi Pimpinan I PGRI Provinsi Sulawesi Selatan.

Di hadapan sekitar 400 peserta rapat yang terdiri atas pengurus PGRI hingga tingkat kecamatan, dia mengatakan, masih banyak persoalan di dunia pendidikan yang harus diantisipasi dan diselesaikan.

"Mohon para guru dan tenaga pendidik melaksanakan tugas dengan baik, jujur, tertib, dan disiplin dalam bertugas," ujarnya.

Apalagi, tambahnya, masih banyak kepala daerah yang belum memberikan perhatian yang baik pada pendidikan dan guru di Sulsel.

PGRI, lanjutnya, juga menemukan terlalu kentalnya pengaruh politik dalam pendidikan.

"Mudah-mudahan di Sulsel tidak terjadi, tapi laporan di wilayah lain banyak, seperti pemindahan guru yang tidak berdasar, pemberian sanksi yang sering membuat guru tidak tentram dan tenang," katanya.

Pihaknya, juga mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi dan mengkaji sistem otonomi pada pendidikan, sehingga jika ditemukan sesuatu yang tidak bagus bisa diperbaiki.

Menurutnya, tidak meratanya distribusi guru di daerah merupakan salah satu persoalan yang muncul pada otonomi pendidikan.

"Banyak sekolah dasar yang gurunya cuma tiga orang untuk kelas enam, padahal ada kelebihan jumlah guru mencapai 500 ribu guru. Distribusi guru belum baik," katanya.

Ia juga berharap, tunjangan profesi guru di Sulsel juga telah terbayar semua. Saat mengungkapkan harapannya ini, seluruh peserta rapat menjawab belum menerima pembayaran tunjangan profesi tersebut.

Tunjangan profesi guru itu, katanya, dibayar per triwulan dan akhir Juli 2011 paling lambat harus terbayar. Keterlambatan ini juga menjadi salah satu temuan BPK, begitu juga tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu.

PGRI juga telah mengusulkan agar posisi guru nonpegawai agar diatur dalam regulasi yang mampu melindungi.

Rapat kerja dan konferensi ini diharapkan menghasilkan agenda prioritas dengan memperbaiki kinerja profesi apalagi guru yang telah memperoleh tunjangan profesi dan meningkatkan profesionalismenya.

"PGRI harus berbenah diri mengawal undang-undang dan kebijakan lainnya di bidang pendidikan,"ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, guru memiliki peran sangat strategis pada masa depan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengembangan riset dan teknologi dan pembangunan karakter nasional dalam pendidikan.

"Pendidikan berkorelasi sangat kuat dengan ekonomi dan kesejahteraan," ujarnya.(*)