Jakarta (ANTARA) - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian mulai memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak guna menanggulangi wabah penyakit tersebut di Indonesia.
"Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Kuntoro mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menginstruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu.
Kuntoro menyampaikan bahwa dengan upaya vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.
Vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK.
Baca juga: Kasus PMK di NTB tembus 6.527 ekor
Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964. Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) pada 1990.
Sementara itu, Kepala Pusvetma Kementan Edy Budi Susila menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.
Dia menjelaskan bahwa proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sebelumnya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.
Edy mengatakan proses produksi vaksin di Pusvetma dimulai saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan fase keenam.
“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” katanya.
Edy mengatakan pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. “Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” katanya.
Berita Terkait
Hewan kurban Idul Adha 2023 di Palembang bebas PMK
Rabu, 28 Juni 2023 21:01
Pemkab Ponorogo aktifkan penyekatan mobilisasi ternak
Jumat, 17 Februari 2023 21:04
DKI Jakarta genjot vaksinasi hewan ternak tingkatkan kekebalan PMK
Sabtu, 28 Januari 2023 21:33
Kabupaten Lombok Tengah masih zero penyakit mulut dan kuku
Senin, 28 November 2022 15:07
Pengetatan lalu lintas hewan diatur guna sukseskan puncak G20
Selasa, 20 September 2022 19:49
150 peternak sapi terimbas PMK di Bali dapat Rp10 juta
Selasa, 20 September 2022 6:08
Sebanyak 2,16 juta hewan ternak telah mendapat vaksin PMK
Rabu, 7 September 2022 22:21
GIPI prediksi kunjungan wisatawan Australia ramai ke Bali
Jumat, 5 Agustus 2022 20:38