Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemkab Lombok Tengah, NTB, menyatakan untuk menjaga keberadaan investasi dalam jangka pajang, pembangunan sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diharapkan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2021-2041.
"Semua pembangunan di sekitar Mandalika itu harus sesuai RDTR, supaya investasi itu tidak menjadi sia-sia," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rahadian saat acara sosialisasi RDTR sekitar KEK Mandalika 2021 2041 di aula kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis.
Pengaturan pembangunan di sekitar kawasan itu menjadi penting, agar pertambahan manusia mampu ditampung di kawasan tersebut tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Investasi pembangunan tersebut dapat mengurangi ruang wilayah, sehingga dibutuhkan daya dukung dari ruang terbuka hijau dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Untuk menjawab kebutuhan investasi, fokus pembangunan di Lombok Tengah dibagi menjadi tiga zona yakni utara, tengah dan selatan tersebut telah dikeluarkan peraturan bupati untuk mengatur lebih rinci RDTR di sekitar kawasan.
Baca juga: PUPR NTB membantah anggaran Jembatan Midang-Medas dialihkan untuk MXGP
"Penempatan investasi itu diatur supaya sesuai dengan daya dukung dan lingkungan serta sebagai instrumen pengendali terhadap pemanfaatan area yang digunakan," katanya.
Ia mengatakan, dalam RDTR tersebut telah diatur zona mana tempat pembangunan yang dibolehkan, pembangunan yang diperbolehkan, tapi terbatas, pembangunan yang diperbolehkan, tapi harus ada syarat, dan pembangunan yang tidak dibolehkan, termasuk tambang galian C. "Semua telah diatur di RTRW, tapi ini lebih rinci di RDTR," katanya.
Untuk itulah, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para investor maupun para tokoh serta OPD supaya pembangunan di kawasan sekitar Mandalika sesuai dengan RDTR. "Jangan sampai tanah yang dibeli investor itu nantinya tidak bisa dibangun atau bertentangan dengan RDTR," katanya.
Berita Terkait
RDTR kawasan wisata Selong Belanak Mandalika segera rampung
Selasa, 6 Februari 2024 10:29
Penajam Kaltim siapkan wilayah satelit-ketahanan pangan selaras IKN
Senin, 22 Januari 2024 7:23
Menteri ATR menegaskan pentingnya RDTR datangkan investasi
Sabtu, 6 Januari 2024 16:58
ATR/BPN mendorong daerah percepat penyelesaian 2.000 RDTR
Rabu, 11 Oktober 2023 5:48
Malinau dibantu Kementerian ATR selesaikan dokumen tata ruang
Jumat, 11 Agustus 2023 5:12
Kemudahan izin lokasi menarik investor datang ke RI
Kamis, 10 Agustus 2023 8:56
RDTR kawasan Mandalika telah selesai
Rabu, 7 September 2022 16:53
Rencana detail tata ruang Kota Mataram berikan kepastian investasi
Jumat, 3 Desember 2021 18:22