Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pemerintah dan masyarakat di wilayah itu mewaspadai penyebaran Omicron BA.4 dan BA.5, subvarian dari COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Jumat, mengemukakan masyarakat dan aparatur pemerintahan harus mewaspadai penularan virus itu karena akses transportasi laut dan udara dari Pulau Jawa dan Jakarta menuju Kepri berjalan normal seperti sebelum pandemi.
Mobilitas penduduk antardaerah tersebut menyebabkan potensi penularan semakin besar. Apalagi saat ini, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta, salah satunya meningkat tajam. Kewaspadaan masyarakat dan aparat pemerintahan harus diikuti dengan kedisiplinan penggunaan masker, terutama di tempat keramaian, meski di ruang terbuka.
Menurut dia, masyarakat tidak panik menghadapi COVID-19, tidak seperti kondisi tahun 2020-2021. Hal itu disebabkan imun atau kekebalan tubuh masyarakat sudah terbentuk secara alami maupun melalui vaksinasi COVID-19.
Baca juga: WHO menamai varian baru COVID Afsel omicron, yang diwaspadai
Tjetjep mengungkapkan bahwa sampai sekarang belum ditemukan pasien yang tertular Omicron BA.4 dan BA.5. Rata-rata pasien COVID-19 tertular Omicron sehingga cepat sembuh, tidak seperti saat Delta, varian COVID-19 menyerang masyarakat tanpa ampun.
Berita Terkait
Satgas Pulau Terluar TNI AL lepas liar 52 satwa dilindungi
Sabtu, 27 April 2024 10:03
Satgas Judi Online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
Jumat, 26 April 2024 13:10
Menkominfo meminta dukungan masyarakat bantu berantas judi online
Jumat, 26 April 2024 7:02
Satgas pemberantasan judi online tak sebatas penegakan hukum
Rabu, 24 April 2024 5:03
Menko Polhukam menggodok pembentukan satgas berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 18:58
Wamenkominfo menekankan tiga nilai diterapkan berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 11:47
BPH Migas pastikan fasilitas Pertamina di NTB aman saat lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:04
Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF diteken Presiden Jokowi
Senin, 8 April 2024 19:19