Kepala Disperindag NTB, Hery Erpan Rayes, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan di Mataram, Rabu, sehubungan dengan beredarnya informasi yang menyatakan pelaksanaan operasi pasar itu berindikasi korupsi.
"Benar, inspektorat tengah melakukan serangkaian pemeriksaan namun hasilnya belum saya ketahui," ujar Hery didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Baiq Rusniyati.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada auditor Inspektorat Daerah NTB selaku pihak yang berwenang mengaudit anggaran operasi pasar itu.
Informasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan operasi pasar itu dimunculkan ke publik oleh oknum pegawai Disperindag NTB, Suliyanto, setelah melaporkan hal itu kepada Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi, Pebruari lalu.
Suliyanto pun menyebut nama Kadisperindag NTB dan Kabid Perdagangan Dalam Negeri itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu dan mengaku siap dipecat jika laporannya tidak terbukti.
Namun, Hery dan Rusniyati menampik tuduhan itu ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut Hery, pelaksanaan operasi pasar itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni pengangkutan barang dagangan untuk operasi pasar hingga diserahkan kepada sasaran bantuan.
"Menurut saya semuanya sudah sesuai SOP, kalau memang ada temuan inspektorat tentu akan ditindaklanjuti gubernur dan wakil gubernur, dan saya akan mematuhinya," ujarnya.
Hery pun mengakui, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Wakil Gubernur NTB, Badrul Munir, ketika ada pihak tertentu yang memunculkan isu dugaan korupsi dalam pelaksanaan operasi pasar itu.
Hasil koordinasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat dengan serangkaian pemeriksaan sejak pertengahan Pebruari lalu namun belum juga tuntas hingga kini.
Sementara Baiq Rusniyati yang mendampingi Hery menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi pasar tahun anggaran 2008 yang tengah diaudit inspektorat itu merupakan upaya stabilitasi harga pasar.
Operasi pasar dengan dukungan dana APBD NTB tahun anggaran 2008 sebesar Rp927 juta termasuk biaya operasional dan biaya-biaya lainnya itu, mencakup dua jenis kegiatan utama yakni penjualan sembako dengan harga subsisi kepada warga kurang mampu dan penyaluran paket sembako cuma-cuma kepada warga tidak mampu.
Penjualan sembako dengan harga subsidi mencakup 16 kegiatan yang mencakup sembilan kabupaten/kota, setiap kegiatan didukung dana subsidi sebesar Rp40 juta.
Sebanyak sembilan kegiatan penjualan sembako bersubsidi dilaksanakan sebelum Disperindag NTB, Hery Erfan Rayes, dan tujuh kegiatan lainnya di masa kepemimpinan Hery.
Sementara penyaluran paket sembako mencakup tujuh kegiatan, dua kegiatan sebelum masa kepemimpinan Hery dan lima kegiatan saat masa kepemimpinanya.
"Penyaluran paket sembako cuma-cuma itu juga didukung anggaran sebesar Rp40 juta setiap kegiatan. Setiap paket sembako itu berisi empat kilogram beras, dua liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir dan empat bungkus mie instan," ujar Rusniyati.
Sedangkan sasaran program penjualan sembako bersubsidi dan penyaluran paket sembako cuma-cuma itu sebanyak 800 orang untuk setiap kegiatan, tambahnya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026